Masih Ada Petani yang Belum Dapat Pupuk Subsidi, Wamen BUMN Sebut Masalahnya di Data Penerima
Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan adanya permasalahan utama yang menjadi kendala pendistribusian pupuk subsidi
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Ia mengatakan, berdasarkan hitungan Kementerian Pertanian, ada 16 persen petani tidak bisa mengakses pupuk subsidi.
Baca juga: Pupuk Kaltim Target Tanam 7.489 Bibit Pohon untuk Tekan Emisi Karbon
Saat ini, Amran mengatakan tengah mencari solusi untuk membenahi ini, yaitu berupa penyederhanaan regulasi
"Aku cek berapa persen, 16 persen. Nah, ini yang kita carikan solusi. Solusinya adalah dalam waktu dekat, paling lambat 2 minggu selesai. Kita buatkan regulasi. Kita sederhanakan (regulasinya)," tutur Amran.
Salah satu kemungkinan solusi yang ia sebut adalah penggunaan Kartu Tani diubah dengan KTP. Hal itu agar memudahkan petani yang domisilinya jauh di pelosok.
"Kemungkinannya kartu tani ini kan kalau daerah remote area kayak pegunungan itu kan gak bisa terjangkau kan? Tidak ada sinyal segala macam. Lah kita harus kreatif," kata Amran.
"Kreatifitas kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh. Dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.