Pemkab Kendal Gulirkan Program Perum Simpedes untuk Usaha Mikro di Pengadaan Pemerintah
Pelaku usaha mikro yang dilibatkan dalam program ini diharapkan siap terjun langsung dalam pengadaan digital.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meluncurkan Program Perum Simpedes.
Ini adalah Program Pemberdayaan Usaha Mikro Melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa. Program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng pelaku usaha mikro di Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa khususnya di desa-desa di Kabupaten Kendal, dengan bekerja sama dan melibatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: Rakornas LKPP dan IPFE Dorong Percepatan Transformasi Pengadaan di Institusi Pemerintahan
Pelaku usaha mikro yang dilibatkan dalam program ini diharapkan siap terjun langsung dalam pengadaan digital, dan secara bertahap mulai aktif dalam pengadaan kebutuhan desa, kebutuhan pemerintah Kabupaten Kendal.
Kelak ini diharapkan dapat juga berpartisipasi dalam pengadaan kebutuhan pemerintah dari daerah atau provinsi lainnya di Indonesia.
“Keberadaan platform marketplace mitra pengadaan LKPP ini sebenarnya sangat bagus, dengan bekerja sama melalui program Dispermasdes; Perum Simpedes, pelaku usaha mikro dan perangkat desa secara langsung dilibatkan dalam pengadaan digital untuk memenuhi kebutuhan desa," kata Sugiyono, Sekretaris Daerah Pemkab Kendal dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 15 November 2023.
Sugiyono berpesan kepada para kepala desa, dana yang sudah diterima, dapat dibelanjakan melalui platform marketplace mitra LKPP, sehingga dana yang dianggarkan dari desa ini dapat berputar, dibelanjakan melalui pelaku usaha mikro di desa, dan dimanfaatkan untuk keperluan desa.
"Hal ini sekaligus tentunya juga akan membantu mengangkat perekonomian desa” ucap Sugiyono.
Melalui program Perum Simpedes, terbukti Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukan keseriusannya sebagai penggerak digitalisasi pengadaan desa, yang secara langsung mendukung pelaku usaha mikro dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital di desa-desa di kabupaten Kendal.
Yanuar Fatoni, Kepala Dispermasdes Pemkab Kendal menjelaskan, garis besar dari program ini sebenarnya ada dua, yakni bagaimana terwujudnya akuntabilitas, transparansi, efektivitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Selanjutnya bagaimana pelaku usaha mikro atau kecil di desa bisa berkembang dan berperan dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah” ujar Yanuar Fatoni.
Dalam menjalankan program ini, Dispermasdes Pemkab Kendal menggandeng Mbizmarket sebagai platform marketplace mitra Toko Daring LKPP.
Pengalaman Mbizmarket yang telah dimanfaatkan oleh 34 pemerintah provinsi di Indonesia, diharapkan dapat mendukung program Pemkab Kendal dalam memberdayakan pelaku usaha mikro untuk berpartisipasi dalam pengadaan kebutuhan desa di Kabupaten Kendal.
Chief Executive Officer & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menyatakan pihaknya selama ini telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan badan usaha mereka di plaform Mbizmarket.
"Kami juga sangat senang bila dapat memberikan bimbingan, kepada pelaku usaha mikro di Kendal agar dapat terlibat aktif dalam pengadaan untuk memenuhi kebutuhan desa, tempat dimana mereka tinggal," ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan, barang dan jasa yang ditawarkan pelaku usaha mikro di Kendal juga dibeli oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten, kota atau provinsi lain di sekitarnya yang membutuhkan.
Program kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat kabupaten, merupakan kegiatan yang pertama kali diimplementasi Mbizmarket bekerja sama dengan Dispermasdes pemerintah daerah.
Melalui program ini, pelaku usaha mikro benar-benar mendapat kesempatan dalam berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan desa. Program ini juga diharapkan dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.