Soal Seruan Boikot Produk Israel, YLKI: Itu Hak Konsumen
Tulus juga bilang, konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang tidak dianggap melanggar HAM sesuai dengan keyakinannya
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seruan untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel adalah murni hak setiap konsumen.
Menurutnya, setiap konsumen memiliki hak untuk membeli produk sesuai dengan kenyamanannya. Hanya saja yang harus dititikberatkan adalah rantai pasok dari produk tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Konsumen itu tidak hanya ada hak kenyamanan saja ketika mengonsumsi produk, tapi rantai pasok nya juga harus sama dalam arti rantai pasok nya juga harus tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum seperti tidak melanggar pajak, tidak membayar buruhnya ataupun juga melanggar HAM," kata Tulus kepada wartawan di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Aprindo: Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel Bisa Berujung PHK Buruh
Tulus juga bilang, konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang tidak dianggap melanggar HAM sesuai dengan keyakinannya dalam memilih barang tersebut.
"Kalau itu tidak ada pilihan ya tentu tidak bisa dipaksakan karena kan menyangkut eksistensi, menyangkut hak hidup dari konsumen nya sendiri kalo satu-satunya produk ya mau gimana lagi. Ya kalau sesuai dengan keyakinan konsumen silahkan," jelasnya.
Di satu sisi, Tulus menegaskan bahwa seruan boikot terhadap produk itu dinilai normal dilakukan bahkan di luar negeri pun sama.
Namun, dia melihat untuk implementasinya di Indonesia penerapan boikot itu belum secara efektif melihat hak-hak dari konsumen tadi.
"(Boikot) itu hal yang normal di luar negeri lazim dilakukan boikot terhadap suatu produk. Kalau di luar negeri boikot itu efektif, tapi kalau di Indonesia sejauh yang kami lakukan belum efektif," ucap dia.
"Tapi karena itu kan isu soal Israel Palestina isu sensitif menyangkut keyakinan agama dan sebagainya dan bisa jadi itu efektif," sambungnya.
Baca juga: Muncul Ajakan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Aprindo Minta Pemerintah Bertindak
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara soal ramainya ajakan memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
Menurut Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey, dibeli atau tidak dibelinya produk tersebut pada dasarnya adalah hak dari setiap konsumen.
"Konsumen ini perlu makanan itu. Perlu minuman ini. Jadi hak konsumen itu kan memilih membeli dan mendapatkan produk," katanya dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
"Kami mau menyatakan bahwa memilih membeli, mengkonsumsi, itu hak konsumen. Hak masyarakat," lanjutnya.
Ia mengatakan, jika nantinya masyarakat harus mengganti ke produk lain, tak ada jaminan bisa langsung cocok.
Malahan, dengan bergantinya masyarakat ke produk lain yang tidak terafiliasi, disebut Roy bisa saja tidak cocok dan menimbulkan dampak tertentu.
"Nah ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka gimana? Apakah harus menggantikan? Mengganti kalau cocok. Kalau tidak cocok dan menimbulkan efek dan lain-lain, itu yang tidak kita harapkan," ujar Roy.