Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik

power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik
KOMPAS / WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi listrik. Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya menolak skema power wheeling dalam pembahasan draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) karena menilai skema itu merupakan bagian dari liberalisasi sektor listrik. 

Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya menolak skema power wheeling dalam pembahasan draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET)

Penolakan tersebut karena skema power wheeling dinilai jauh dari kepentingan nasional pada sektor transmisi listrik, dan dipandang lebih berpihak pada swasta.

Sebagai informasi, power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Baca juga: Ekonom: Skema Power Wheeling di RUU EBET Berpotensi Bikin Tarif Listrik Lebih Mahal

"DPR, terutama PKS sangat menolak masuknya power wheeling, karena itu akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air," kata Mulyanto, ditulis Senin (20/11/2023).

Mulyanto menjelaskan, ketika power wheeling diimplementasikan, maka transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual system.

Berita Rekomendasi

Menurutnya jika skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET, negara tidak akan mampu membendung kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.

Bila hal ini terjadi, negara bakal sulit dalam menjamin kedaulatan energi nasional.

"Jadi jika diterapkan, maka negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi," jelas dia.

Mulyanto menegaskan bahwa risiko-risiko tersebut harus dihindari. Ia pun menyebut setelah melalui perdebatan panjang, skema power wheeling tak dimasukkan dalam draf RUU EBET. 

DPR bersama pemerintah, lanjutnya, tengah fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. 

"Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris juga menyebut skema power wheeling tak masuk draf RUU EBET menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.

Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih terlalu mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas