Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menaker Ingatkan Hari Ini Terakhir Provinsi Tetapkan UMP 2024

Pemerintah mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menaker Ingatkan Hari Ini Terakhir Provinsi Tetapkan UMP 2024
Dokumentasi Pesantren BIMA/istimewa
Menakertrans, Ida Fauziyah 

Sementara itu pengusaha ritel yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa keberatan jika upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2024 dituntut naik hingga 15 persen menjadi Rp 5,6 juta.

Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan asosiasi beserta anggota yang tergabung dalam Hippindo akan mengikuti usulan dari Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman.

Dimana Apindo mengusulkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta yang diajukan oleh pengusaha adalah alfa 0,2 yang dalam persen naik 2-3% dengan besarannya sekitar Rp 5.043.000.

Baca Juga: Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2024 Naik 15% Jadi Rp 5,6 Juta

“Kalau dikami, karena kami berkumpul juga di Kadin dan Apindo jadi kami akan mendukung apapun yang diminta Apindo dan Kadin. Dalam hal ini merumuskan (UMP) untuk tahun depan,” ungkap Budihardjo saat dihubungi Kontan Senin (20/11/2023).

Kemudian terkait permintaan UMP yang naik hingga 15%, Budihardjo mengatakan khusus industri ritel, perkembangan dan pendapatan belum kembali pulih 100%.

“Buat gambaran khusus sektor ritel offline, sedang tidak baik-baik saja. Kalau di Hippindo sendiri posisi kami sedang sangat sulit, dengan banyaknya barang ilegal, bersaing dengan belanja online, juga banyaknya mall sepi sedangkan kami harus tetap membayar padat karya serta padat sewa,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Budihardjo menambahkan, industri ritel tidak bisa menggantungkan semua penjualannya kepada penjualan online sehingga harus ada biaya yang tetap dikeluarkan misalnya biaya sewa tempat.

“Kami kan tidak bisa jualan online, justru kami harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan, padat karyanya ini, ini yang membuat kami agak kesulitan. Namun karena kami sudah sepakat dengan asosiasi, kami akan menuruti karena memang sudah kami sepakati,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas