Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Temuan Kemenkop UKM: Banyak Dana KUR Digunakan untuk Beli Kendaraan hingga Biaya Lahiran

Masih banyak penerima KUR menggunakan dananya untuk keperluan lain seperti melahirkan ataupun meminjamkan kepada saudaranya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Temuan Kemenkop UKM: Banyak Dana KUR Digunakan untuk Beli Kendaraan hingga Biaya Lahiran
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi. Kemenkop UKM mengungkap sebuah temuan yang menyebutkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak menggunakan dananya untuk modal usaha, melainkan untuk membeli kendaraan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkap sebuah temuan yang menyebutkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak menggunakan dananya untuk modal usaha.

Kemenkop UKM menemukan hal itu setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program KUR lewat penelitian deskriptif dengan model pengisian kuesioner dan wawancara langsung bersama responden.

Salah satu temuannya adalah dana KUR ini digunakan tidak sebagaimana mestinya, yakni untuk modal usaha.

Baca juga: Realisasi Penyaluran KUR Per 20 November 2023 Sebesar Rp218 T, Capai 73 Persen dari Target

"Ada sebagian yang digunakan untuk keperluan lainya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan, dan lainnya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam acara seminar di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Kemudian, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Irene Swa Suryani menambahkan, ada sekitar satu persen penerima KUR yang menggunakan dana ini untuk hal lainnya lagi.

Ia mengatakan, penerima KUR ini menggunakan dananya untuk keperluan lain seperti melahirkan, meminjamkan kepada saudaranya, dan kebutuhan harian lainnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pelaksanaan KUR, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 2, bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.

Kemudian, KUR juga diperuntukkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.

Serta, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas