Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sopir Taksi Online Jabodetabek Kompak Tuntut Kenaikan Tarif Dasar, Berapa Besarannya?

Driver bilang, tarif dasar taksi online perlu naik karena upah minimum provinsi buruh di DKI Jakarta sudah duluan naik menjadi Rp 5.067.381.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sopir Taksi Online Jabodetabek Kompak Tuntut Kenaikan Tarif Dasar, Berapa Besarannya?
Tribunnews/JEPRIMA
Puluhan driver taksi online yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) menggelar demonstrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Mereka meminta Pemerintah melakukan pembaruan regulasi guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. Dalam aksinya, para driver taksi online meminta penyesuaian tarif karena menurut mereka, tarif saat ini berdampak pada pendapatan yang tidak seimbang dengan pengeluaran operasional setelah kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan driver taksi online di Jabodetabek sejak lama mengeluhkan tarif dasar taksi online untuk mengangkut penumpang yang terlalu rendah. Mereka menuntut operator aplikasi taksi online melalukan penyesuaian tarif dasar agar lebih menguntungkan.

Asosiasi driver taksi online yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) menuntut penyesuaian tarif dasar taksi online menjadi Rp 3 ribu per kilometer jarak tempuh.

Mereka beralasan, tarif dasar perlu naik karena upah minimum provinsi (UMP) buruh di DKI Jakarta sudah duluan naik menjadi Rp 5.067.381 per bulan.

"Kami menuntut adanya penyesuaian tarif dasar kepada aplikator. Sebab, kami tidak memiliki gaji tetap, tidak ada UMP atas pekerjaan yang kami lakukan,” kata Refi, salah satu sopir taksi online yang tergabung di RDO di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/11/2023).

Refi menjelaskan, tarif dasar saat ini yaitu Rp 3 ribu/Km. Nominal itu dinilai tidak manusiawi karena harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

"Tarif dasar Rp 3 ribu ditentukan sebelum bahan bakar minyak (BBM) naik. Sekarang BBM paling murah sudah Rp 10.000, belum biaya-biaya lain. Tidak sebanding dengan biaya operasional intinya," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Refi dan para sopir taksi online lainnya pun meminta kenaikan tarif sebesar Rp 5.491/Km.

Baca juga: Tiktokers Sebut Taksi di Jepang Mahal? Yuk Intip Negara dengan Tarif Taksi yang Bikin Dompet Nangis

"Kami mengajukan tarif sebesar Rp 5.491, itu adalah tarif dasar bersih. Kami tunggu niat baik dari regulator dalam waktu 7x24 jam," ucap Refi.

Baca juga: Viral Warganet Sebut Tarif Taksi Bandara Halim Lebih Mahal, Kemenhub dan Puskopau Buka Suara

Andaikata tuntutan penyesuaian tarif itu diabaikan, Refi menyebut pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa. "Apabila ini belum terealisasi, maka kami akan mengadakan aksi serentak di seluruh nusantara," pungkas Refi.

Laporan reporter Annas Furqon Hakim | Sumber: Tribun Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas