Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Harga Cabai Sudah Tak Wajar, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pemantauan

Pedagang Warteg menghadapi keterbatasan dalam opsi pembelian cabai karena ketersediaan dan harga yang lebih tinggi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kenaikan Harga Cabai Sudah Tak Wajar, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pemantauan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imas Neni (48) merapikan cabai rawit domba di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta pemerintah untuk meningkatkan pemantauan terhadap ketidakwajaran harga cabai.

Per hari ini, Senin (27/11/2023), harga cabai di beberapa daerah mencapai di atas Rp 100 ribu per kilogram.




Mukroni berujar, para pedagang Warteg mulai was-was dengan kenaikan harga sejumlah komoditas. Satu di antaranya harga cabai yang semakin melambung. Karena itu, penting agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap praktik harga tidak wajar.

Baca juga: Update Harga Pangan per 27 November: Cabai Keriting, Rawit Merah, Bawang Putih Kompak Naik

"Warteg mungkin berharap pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap praktik harga yang tidak wajar atau penimbunan cabai," ujar Mukroni saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/11/2023).

Harga kenaikan cabai, ucap Mukroni, akan menyebabkan biaya bahan baku meningkat, yang dapat berdampak langsung pada biaya operasional. Saat ini, warteg terpaksa menyesuaikan harga jual makanan mereka untuk mencerminkan kenaikan biaya bahan baku.

"Hal ini bisa membuat harga menu naik, dan ada risiko kehilangan pelanggan jika harga menjadi tidak terjangkau," terang Mukroni.

BERITA TERKAIT

Padahal, kenaikan harga atau perubahan menu dapat memengaruhi kepuasan pelanggan. Mukroni menambahkan, Warteg menghadapi keterbatasan dalam opsi pembelian cabai karena ketersediaan dan harga yang lebih tinggi.

"Kenaikan harga cabai menjadi bagian dari pola kenaikan harga bahan baku lainnya, yang dapat meningkatkan kerentanan warteg terhadap perubahan harga secara keseluruhan," tambahnya.

Pemerintah diharapkan menjaga ketersediaan bahan baku yang terjangkau, baik melalui insentif bagi petani atau kebijakan lain yang mendukung pasokan cabai. Menurut data Badan Pangan Nasional, harga cabai keriting saat ini melonjak tembus dikisaran harga Rp 68.400 per kg.

Kenaikan serupa juga terjadi pada komoditas cabai rawit yang kini dibanderol lebih mahal dari harga di pekan lalu, naik jadi Rp 89.350 per kg. Tak hanya itu, harga cabai rawit hijau juga ikut terkerek naik ke kisaran harga Rp 64.950 per kg.

Sedangkan, setengah bulan terakhir harga cabai di Kalimantan Selatan makin meroket. Sainawati, yang akrab dipanggil Mama Mayang, pedagang sayur di Pasar Bauntung, mengatakan seminggu terakhir harganya naik hingga di atas Rp 100 ribu per kilogram.

“Cabai miyawa pipilan semula per kilogramnya Rp 60 ribu, naik jadi Rp 80 ribu, sekarang Rp 135 ribu,” papar Sainawati, Sabtu (25/11), dikutip dari TribunBanjarbaru.

Tercatat, kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta Pusat, sudah berlangsung berminggu-minggu hingga di tangan konsumen seharga Rp120 ribu per Kg. Iis yang merupakan pedagang Pasar Jaya Gondangdia menyebut harga cabai rawit merah dibelinya sudah diharga Rp100 ribu dan dijual kembali ke masyarakat Rp120 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas