Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bapanas Dorong Kementerian-Lembaga hingga Para Ahli Kembangkan Potensi Pangan Fungsional

Nita melanjutkan, pengembangan pangan fungsional juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bapanas Dorong Kementerian-Lembaga hingga Para Ahli Kembangkan Potensi Pangan Fungsional
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong semua pihak untuk turut serta mengembangkan pangan fungsional.

Pangan Fungsional sendiri adalah makanan atau pangan yang secara alamiah atau yang sudah diproses, dengan mengandung satu atau lebih senyawa yang berdasarkan penelitian-penelitian ilmiah.

Pangan fungsional dianggap memiliki berbagai macam fungsi fisiologis tertentu yang berdampak baik bagi kesehatan manusia.

Baca juga: Sertifikasi Halal Dinilai Dapat Tingkatkan Daya Saing Produk Pangan Bahari

Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis mengatakan, pangan fungsional muncul seiring adanya pergeseran konsumsi pangan masyarakat yang tidak hanya mengedepankan aspek pemenuhan konsumsi pangan semata.

Namun, juga memperhatikan khasiat atau fungsi pangan yang dikonsumsi dan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas kesehatan ataupun pengobatan terhadap kondisi kesehatan tertentu.

"Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati (biodiversity) terbesar di dunia," ucap Nita dalam acara Focus Group Discussion Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Gizi di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian, potensi sumber pangan fungsional cukup besar untuk dikembangkan melalui penelitian, pengkajian, pengolahan maupun pemanfaatannya," sambungnya.

Nita melanjutkan, pengembangan pangan fungsional juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

Menurutnya, ketahanan pangan dan gizi selalu menjadi isu strategis nasional, karena pemenuhan pangan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin kuantitas dan kualitasnya, aman dan bergizi untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat serta produktif.

Baca juga: Harga Telur Ayam Naik Tembus Rp 29.150 Per Kg, Berikut Update Bahan Pangan Lainnya Per 26 November

Bapanas sesuai dengan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, bekerja keras bersama semua pihak untuk memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.

Untuk itu lanjut Nita, kolaborasi adalah kunci utama, karena menyelesaikan masalah pangan dan gizi memerlukan komitmen semua elemen masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah lintas sektor di 38 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, serta melibatkan BUMN dan BUMD Pangan, Satgas Pangan, swasta, asosiasi, civitas akademika, dan para ahli untuk mencapai target pembangunan pangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas