Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gandeng GoTo, TikTok Shop Dikabarkan Buka Lagi di RI, MenKopUKM: Jangan Praktikkan Predatory Pricing

Teten mengingatkan Tiktok agar tidak mempraktikkan predatory pricing dan harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Gandeng GoTo, TikTok Shop Dikabarkan Buka Lagi di RI, MenKopUKM: Jangan Praktikkan Predatory Pricing
HO
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika diwawancara di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Saat ditanya apakah akan bergabung dengan Tokopedia atau Lazada, Temmy enggan menjawabnya.

Ia menjelaskan, sebetulnya TikTok sempat berproses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi, mereka tidak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi.

"Terutama, memisahkan social commerce dengan social medianya," imbuh Temmy.

Namun, Temmy menyebut jika TikTok tidak akan membuka social commerce sendiri. Tapi lebih memilih untuk bergabung dengan e-commerce yang ada.

"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.

Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

Ia menyebut, tidak jadi soal jika merger tersebut bersama dengan e-commerce raksasa. Hingga nantinya melemahkan pasar e-commerce lain,

BERITA REKOMENDASI

"Selama itu business to business (B2B) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai," imbuh Temmy.

Mendag Zulhas Belum tahu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merespons soal rencana TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui akan kabar Tiktok Shop mau kembali beroperasi.

"Belum tahu saya. Belum lapor," kata Zulhas ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).


Dia bilang, hal terpenting jika TikTok Shop ingin kembali beroperasi, tinggal mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

"Ikuti itu saja. Kita kan gak anti, gak larang. Yang gak benar kita tata agar bermanfaat untuk UMKM, untuk industri dalam negeri, agar bisa memperluas pasar ke luar negeri," ujar Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas