Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024 Jadi Pendukung Visi Indonesia Maju 2045

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan perekonomian nasional pada triwulan III-2023, terus mengalami pertumbuhan sebesar 4,94 persen YoY.

Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
zoom-in Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024 Jadi Pendukung Visi Indonesia Maju 2045
istimewa
Kebijakan kepabeanan dan cukai tahun 2024 dukung visi Indonesia Maju 2045 

TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan perekonomian nasional pada triwulan III-2023, terus mengalami pertumbuhan sebesar 4,94 persen year-on-year (YoY). Hal itu dikarenakan secara kinerja, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami pertumbuhan yang positif. 

Namun, pemerintah tetap mencermati persentase pertumbuhan YoY yang masih berada di bawah titik psikologis, yakni 5 persen. Mengingat bahwa hanya tersisa satu triwulan lagi untuk negara bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 untuk berada di atas 5 persen. 

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis agar tetap kondusif, mulai dari menggelontorkan paket kebijakan berupa bantuan beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif perumahan. 

Dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nasib baik kinerja APBN per Oktober 2023 mencatatkan pendapatan negara mencapai Rp2.240,1 triliun dan belanja negara Rp2.240,8 triliun. Meski mengalami defisit Rp700 miliar, APBN masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp365,4 triliun. 

Adapun kinerja positif ini terjadi di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih terus meningkat. Dengan demikian, Indonesia tidak boleh mengabaikan kondisi global tersebut, karena efek rembesannya (spill over) yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional mulai dari inflasi hingga nilai tukar.

Baca juga: Jawab Tantangan Krusial, Ini 5 Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Indonesia 2024

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah mengatakan, "Ini bukanlah tentang aku atau kamu. Juga bukan kami atau mereka. Bukan soal barat atau timur, selatan atau utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semuanya. Tapi ini saatnya memikirkan tentang Bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju, karena kita mampu jika kita Bersatu."

Bea Cukai Kemenkeu berkomitmen tunaikan amanat APBN 

Berita Rekomendasi

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Indonesia merupakan salah satu kontributor dalam pendapatan negara, terutama dalam penerimaan perpajakan. Hingga Oktober 2023, kinerja kepabeanan dan cukai mencapai Rp220,8 triliun. 

Adapun capain tersebut turut berkontribusi membiayai belanja pemerintah pusat dengan beberapa manfaat yang langsung bisa dirasakan masyarakat, yaitu sebesar Rp1.572,2 triliun.

Bentuk belanja tersebut terdiri dari perlindungan sosial, petani, dan UMKM, pendidikan, hingga infrastruktur. Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri atas Bea Masuk (BM), Bea Keluar (BK), dan Cukai. 

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sangat dipengaruhi oleh kondisi perdagangan dunia dan situasi geopolitik yang belum mereda, sehingga volatilitas atau ketidakpastian itu yang berpengaruh pada harga komoditas dunia. 

Selain itu, ditambah pula dengan penerimaan cukai yang karakteristiknya tidak seperti penerimaan perpajakan pada umumnya, karena berfungsi sebagai pengendalian konsumsi. Namun, tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menuntaskan amanat penerimaan hingga akhir tahun 2023 nanti. 

Baca juga: Target Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.988,9 T, Ini Arah Kebijakan Pajak 2024

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai tahun 2024 

Mencanangkan Indonesia Maju 2045, pemerintah perlu bekerja keras dan tidak hanya menjalankan bisnis seperti biasanya. Maka itu, APBN menjadi salah satu instrumen stimulus ekonomi dan kesejahteraan menuju negara maju di 2045 melalui tiga fungsi. 

Pertama, fungsi stabilisasi APBN harus mampu menjadi shock absorber dalam merespon dinamika perekonomian dan tantangan. Kedua, fungsi alokasinya juga harus dapat mendukung agenda pembangunan. Ketiga, fungsi distribusinya mampu sebagai solusi kesejahteraan masyarakat. 

Untuk menuju visi Indonesia Maju 2045, APBN tahun 2024 pun didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adapun target belanja negara yang mencapai Rp3.325 triliun itu akan dipenuhi dengan pendapatan negara yang Rp2.802 triliun dan pembiayaan Rp522 triliun.

Dengan begitu, APBN diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,2 persen dengan inflasi yang terjadi di angka 2,8 persen. 

Untuk memperoleh hasil yang diinginkan, bea cukai cukup berperan dalam mewujudkannya. Berperan sebagai kontributor penerimaan negara (revenue collector), bea cukai turut mengemban amanat pendapatan negara, yaitu pada penerimaan perpajakan. 

Target penerimaan DJBC di tahun 2024 yang mencapai Rp321 triliun berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional tahun 2024, seperti pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) yang dianggarkan kurang lebih Rp40 triliun, agenda Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyerap hampai Rp37,4 triliun, program pencegahan stunting dengan intervensi spesifik pada peningkatan gizi ibu hamil dan imunisasi, serta intervensi sensitif pada penyediaan fasilitas kesehatan dan minuman bernutrisi, air minum, dan sanitasi layak. 

Salah satu kebijakan kepabeanan dan cukai di tahun 2024 adalah penerimaan negara yang optimal. Untuk mencapai target penerimaannya itu, bea cukai tentu akan menghadapi tantangan yang tidak mudah, baik eksternal maupun operasional.

Pada faktor eksternal, yakni berupa tensi geopolitik dan tekanan ekonomi global yang belum mereda dan diperkirakan akan berlanjut di tahun 2024. Salah satu imbasnya adalah moderasinya harga komoditas, khususnya di mineral dan CPO. 

Pada faktor operasional tidak kalah penting, terutama pada penerimaan cukai rokok yang menghadapi tren konsumsi downtrading ke jenis rokok yang cukai lebih rendah atau beralih ke rokok elektrik. 

Baca juga: APBN 2024 dan Peranannya sebagai Fondasi Menuju Indonesia Maju 2045

Di sisi lain, tantangan cukai masih belum selesai. Hal itu dikarenakan masih adanya bayang-bayang dengan peredaran rokok ilegal, sedangkan penerimaan BK menghadapi tantangan operasional berupa kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral pada Juni 2024. 

Namun, pemerintah menyadari kalau di balik tantangan bea cukai tersebut, tersembunyi peluang yang nantinya dapat dimaksimalkan. Misalnya, lewat perekonomian nasional di tahun 2024 yang diperkirakan akan tumbuh mencapai 5,2 persen. 

Dengan demikian, konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi masih terjaga dan ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis) dan Teknologi Informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan. Tak hanya itu, peluang penambahan barang kena cukai juga masih akan terbuka, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan K/L. 

Menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang tersebut, bea cukai melakukan berbagai upaya intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui kebijakan yang multiyears (tahun 2023 dan 2024) dengan rata-rata kenaikan hingga 10 persen dan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal 5 persen. 

Sedangkan untuk ekstensifikasi BKC, melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikannya dengan pemungutan cukai produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat. 

Selain itu, bea cukai juga berupaya untuk melakukan penyederhanaan probis, terutama pada cukai. Bahkan, layanan yang berbasis digital juga dilakukan untuk pengembangan dan mengintegrasikan layanan e-commerce atau marketplace. 

Tidak melulu tentang kebijakan, sisi operasional pun telah disiapkan seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit

Lalu pengawasan di bidang cukai juga tidak kalah serunya, seperti operasi gempur BKC ilegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai. Adapun pelaksanaan semuanya dimulai dari pelayanan, pengawasan, hingga diupayakan dengan pemanfaatan TI. 

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, bea cukai pun telah menyiapkan kebijakan terkait pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, salah satunya adalah meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi dan kerja sama kepabeanan internasional. 

Kemudian, dilakukan pula upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal di bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB). Diberikan pula dukungan untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan yang dilakukan dengan mengoptimalisasi fasilitas kawasan khusus. 

Terhadap perekonomian Indonesia, ada pula faktor lain yang turut memiliki peran penting, yakni di sektor UMKM, yang terbagi menjadi tiga, mulai dari sarana pemerataan ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan, dan sarana pemasukan devisa bagi negara. Maka itu, bea cukai telah menyiapkan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas di sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. 

Baca juga: Beri Kemudahan bagi Wajib Pajak, Kemenkeu Siap Lakukan Reformasi Perpajakan dengan Implementasi CTAS

Memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif 

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, salah satu nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan dana aman.

Bentuk implementasinya secara inline dengan memberikan kebijakan bea cukai, yaitu Birokrasi dan Layanan Publik yang Agile, Efektif, dan Efisien. 

Maka itu, bea cukai telah memperkuat pengawasannya dengan mengacu pada konsep lima pilar pengawasan, yaitu follow the goods, follow the money follow the transporter, follow the documents, dan follow the people. Kemudian dilakukan pula perbaikan probis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE). 

Beberapa langkah konkrit untuk kebijakan itu adalah dengan penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa, serta kerja sama antar lembaga. Selain itu, melakukan perencanaan strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya, dan integritas SDM. 

Bahkan, kolaborasi dan sinergi ini pun tidak dilupakan, terutama dengan K/L, APH, dan Pemda dalam rangka pengamanan penerimaan negara serta pengembangan organisasi yang modern, serta manajemen transformasi yang dinamis.

Oleh karena itu, Bea Cukai senantiasa mengedepankan sinergi dengan bersatu padu di bawah naungan NKRI. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas