Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024 Jadi Pendukung Visi Indonesia Maju 2045
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan perekonomian nasional pada triwulan III-2023, terus mengalami pertumbuhan sebesar 4,94 persen YoY.
Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan perekonomian nasional pada triwulan III-2023, terus mengalami pertumbuhan sebesar 4,94 persen year-on-year (YoY). Hal itu dikarenakan secara kinerja, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami pertumbuhan yang positif.
Namun, pemerintah tetap mencermati persentase pertumbuhan YoY yang masih berada di bawah titik psikologis, yakni 5 persen. Mengingat bahwa hanya tersisa satu triwulan lagi untuk negara bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 untuk berada di atas 5 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis agar tetap kondusif, mulai dari menggelontorkan paket kebijakan berupa bantuan beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif perumahan.
Dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nasib baik kinerja APBN per Oktober 2023 mencatatkan pendapatan negara mencapai Rp2.240,1 triliun dan belanja negara Rp2.240,8 triliun. Meski mengalami defisit Rp700 miliar, APBN masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp365,4 triliun.
Adapun kinerja positif ini terjadi di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih terus meningkat. Dengan demikian, Indonesia tidak boleh mengabaikan kondisi global tersebut, karena efek rembesannya (spill over) yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional mulai dari inflasi hingga nilai tukar.
Baca juga: Jawab Tantangan Krusial, Ini 5 Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Indonesia 2024
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah mengatakan, "Ini bukanlah tentang aku atau kamu. Juga bukan kami atau mereka. Bukan soal barat atau timur, selatan atau utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semuanya. Tapi ini saatnya memikirkan tentang Bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju, karena kita mampu jika kita Bersatu."
Bea Cukai Kemenkeu berkomitmen tunaikan amanat APBN
Penerimaan kepabeanan dan cukai di Indonesia merupakan salah satu kontributor dalam pendapatan negara, terutama dalam penerimaan perpajakan. Hingga Oktober 2023, kinerja kepabeanan dan cukai mencapai Rp220,8 triliun.
Adapun capain tersebut turut berkontribusi membiayai belanja pemerintah pusat dengan beberapa manfaat yang langsung bisa dirasakan masyarakat, yaitu sebesar Rp1.572,2 triliun.
Bentuk belanja tersebut terdiri dari perlindungan sosial, petani, dan UMKM, pendidikan, hingga infrastruktur. Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri atas Bea Masuk (BM), Bea Keluar (BK), dan Cukai.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sangat dipengaruhi oleh kondisi perdagangan dunia dan situasi geopolitik yang belum mereda, sehingga volatilitas atau ketidakpastian itu yang berpengaruh pada harga komoditas dunia.
Selain itu, ditambah pula dengan penerimaan cukai yang karakteristiknya tidak seperti penerimaan perpajakan pada umumnya, karena berfungsi sebagai pengendalian konsumsi. Namun, tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menuntaskan amanat penerimaan hingga akhir tahun 2023 nanti.
Baca juga: Target Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.988,9 T, Ini Arah Kebijakan Pajak 2024
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai tahun 2024
Mencanangkan Indonesia Maju 2045, pemerintah perlu bekerja keras dan tidak hanya menjalankan bisnis seperti biasanya. Maka itu, APBN menjadi salah satu instrumen stimulus ekonomi dan kesejahteraan menuju negara maju di 2045 melalui tiga fungsi.