Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PKB: Ada Cara Lain untuk Menggenjot APBN Selain Menaikkan PPN 12 persen

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PKB: Ada Cara Lain untuk Menggenjot APBN Selain Menaikkan PPN 12 persen
Istimewa
Ketua DPP PKB Dita Indah Sari . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. 

Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) saja. 

Namun, DPP PKB berpendapat bahwa kenaikan PPN 12 persen bukan menjadi harga mati.

"DPP PKB ikut mengadvokasi pandangan itu. UU HPP itu memang memberi ruang untuk exit, sehingga kenaikan PPN bukan harga mati. Tergantung situasi ekonomi rakyat. Maka keputusan saat ini ada di tangan presiden," kata Ketua DPP PKB Dita Indah Sari di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

PKB paham bahwa pemerintah butuh penguatan APBN. Namun situasi ekonomi sekarang yang belum tepat. 

Apalagi kenaikan PPN akan mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya, yang bisa berujung pada PHK pekerja. Hingga Oktober 2024, PHK terlapor sudah 64.947 orang. Belum yang tidak dilaporkan. 

Berita Rekomendasi

Sebab itu, Dita menyebut ada cara lain untuk meningkatkan APBN.

"Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji, yang jika dilakukan dampaknya tidak akan luas seperti PPN," ucapnya.

"Misalnya penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang dan komoditi yang sedang bagus harganya di dunia. Atau cukai ekspor komoditi lain yang sedang baik harganya, dan cukai impor barang mewah. Bisa ada pemasukan, namun tidak mengganggu daya beli yang sedang merosot," lanjut Dita. 

Dalam jangka menengah, kata Dita, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum untuk mencegah kebocoran anggaran, dalam pemasukan dan pengeluaran, seperti yang menjadi concern Presiden Prabowo Subianto. 

"Misalnya illegal mining, illegal fishing dan logging, impor ilegal yang lolos cukai, penyelewengan BBM bersubsidi. Semua itu memusnahkan potensi penghasilan negara ratusan triliun," ujarnya.

Efisiensi di BUMN juga wajib agar deviden meningkat. Serta penyediaan kepastian hukum dan aturan agar menarik investor dalam dan luar. PKB siap sepenuh tenaga mendukung pemerintah menjalankan hal ini.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas