Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IKN Nusantara Berlakukan Pajak Khusus, ASN dan Karyawan Swasta Terima Gaji Utuh hingga 2035

Dia menjelaskan Pajak Penghasilan PPh 21 sebesar 5 persen ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in IKN Nusantara Berlakukan Pajak Khusus, ASN dan Karyawan Swasta Terima Gaji Utuh hingga 2035
HO
Proyek Jalan Tol IKN Nusantara Segmen 5A telah mencapai progres 53% dan direncanakan selesai pada pertengahan 2024. 

Investasi tersebut merupakan gabungan investasi dari konsorsium yang terdiri atas sepuluh perusahaan, antara lain, Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, dan Alfamart group.

Dari sisi infrastruktur, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perkembangan konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 38,1 persen per Agustus 2023 dan seluruh kegiatan masih berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan.

Beberapa infrastruktur dasar tersebut antara lain Jalan Tol Akses IKN Tahap 1, Istana Negara, Kantor Presiden, dan Bendungan Sepaku Semoi.

Selain itu, untuk tahap 2, mencakup proyek-proyek yang kontraknya dimulai pada April sampai Mei 2023, seperti Bangunan Kementerian Koordinator dan Rumah Rusun ASN (Aparatur Sipil Negara) IKN juga telah mulai dikerjakan.

Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan IKN sebagai salah satu program prioritas organisasi.

Hal ini guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, sejahtera, inklusif dan berkelanjutan.

“IKN memiliki aspirasi untuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya di dalam roadshow IKN.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pelaksanaan roadshoe ini penting untuk mendorong dunia usaha mengenai peluang dan fasilitas investasi di IKN sekaligus mendapatkan umpan balik dari para pelaku usaha guna mengoptimalisasi regulasi penanaman modal dan kemudahan berusaha di IKN.

Kegiatan utama di dalam roadshow ini adalah sesi konsultasi publik.

Sesi tersebut mempertemukan para pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan antara lain Otorita IKN dan Kementerian Keuangan selaku regulator untuk mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat di IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono turut menanggapi penolakan pembangunan IKN oleh salah satu calon presiden.

Agung menyebut pembangunan IKN Nusantara merupakan cita-cita dari founding fathers sejak zaman Presiden Soerhato berlanjut ke Presiden Soeharto.

Namun demikian, dirinya menegaskan pembangunan IKN pada dasarnya mengikuti undang-undang dan konstitusi.

“Kami ikut UU (undang-undang) dan konstitusi," ujar Agung

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas