Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Tagih Klarifikasi PK Entertainment soal Aduan Konsumen Konser Coldplay

Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) terkait dengan pengaduan konsumen konser Coldplay

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Kemendag Tagih Klarifikasi PK Entertainment soal Aduan Konsumen Konser Coldplay
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Penampilan Coldplay dalam rangkaian tur konsernya bertajuk Music of the Spheres di SUBGK, Rabu (15/11/2023) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) terkait dengan pengaduan konsumen konser Coldplay akan pembelian tiket.

PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

"Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” kata Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Beda Pengakuan Ghisca Debora dan Korban Penipuan Tiket Coldplay Soal Pengembalian Uang

Adapun Direktorat Jenderal PKTN Kemendag berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.

Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.

Sebelumnya, konsumen merasa dirugikan karena tidak bisa masuk lokasi konser, padahal mereka membeli tiket di situs resmi. Konsumen mengeluh tiketnya tidak bisa dipindai.

BERITA REKOMENDASI

Mereka pun telah menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat support@loket.com untuk diproses lebih lanjut.

Dalam klarifikasinya ke Kemendag, Legal PK Entertainment Joy Munthe mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com.

Tiket kemudian dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket).

Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser.

Joy menjelaskan, terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari situs web resmi.


Kemudian, tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik. Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik.

Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan.

Baca juga: PPATK Sebut Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas