Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarik Investor Masuk Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019

Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, di mana saat ini tengah menyiapkan revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarik Investor Masuk Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019
Istimewa
Seminar bertema Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

“Kita dari sisi pemerintah sudah menekankan melalui PP 33/2023 tentang konservasi energi untuk semua sektor pengguna energi untuk menghemat energi. PP 33 pak PP 33/2023, ini baru rilis juni tahun ini dan kita masuk untuk dalam tahapan implementasinya,” jelasnya.

CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan mengatakan, membangun ekosistem kendaraan listrik merupakan pekerjaan yang sangat luar biasa karena akan menjadi bagian dari kemerdekaan energi Indonesia.

Untuk itu, melalui Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” diharapkan para pembuat kebijakan bisa saling merangkul untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.

“Warta ekonomi mempunyai misi untuk membangun bisnis di Indonesia agar supaya kita semua menuju kemakmuran dan EV merupakan bagian dari kemerdekaan energi, artinya bahan baku dan lain-lain ada di Indonesia. Terbayang kalau kita berhasil membangun ekosistem yang kuat saya kira perekonomian indonesia akan semakin kuat,” ucapnya.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, aturan terkait subsidi pembelian motor listrik sempat mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dimana selama fase penyusunan aturan perubahan tersebut, penjualan motor listrik sempat stagnan.

Namun, saat ini pemerintah sudah melonggarkan kriteria penerima bantuan subsidi motor listrik yang mana masyarakat bisa membeli motor tersebut hanya bermodal NIK KTP.

"Setelah aturannya diubah, tren penjualan meningkat tapi rasanya cukup berat untuk mengejar target 200.000 unit tahun ini," ungkap Budi.

BERITA REKOMENDASI

Budi berharap, realisasi Impres No.7 Tahun 2022 terkait kewajiban penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat/daerah dan BUMN dipercepat.

"Pemerintah mesti menjadi contoh supaya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan motor listrik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas