Pembelian Tiket Feri untuk Nataru Diperketat, Tak Bisa Dipesan Dekat Pelabuhan Berlaku 11 Desember
PT ASDP Indonesia memperketat aturan agar penumpang tidak bisa membeli tiket kapal Feri ferry online jika sedang berada di kawasan pelabuhan
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - PT ASDP Indonesia Ferry memperketat aturan pembelian tiket kapal Feri online dari aplikasi Ferizy.
Melalui unggahan yang diposting Instagram PT ASDP Indonesia, nantinya penumpang tidak akan bisa membeli tiket online lewat Ferizy jika sedang berada di kawasan pelabuhan.
Adapun aturan radius untuk penjualan tiket kapal Feri mulai diberlakukan serentak mulai 11 Desember mendatang.
“#KawanASDP yang mau pesan tiketnya, jangan lupa untuk perhatikan jarak Area Bebas Pembelian Tiket Ferizy di beberapa Pelabuhan dan pastikan GPS pada perangkatmu sudah aktif,” jelas akun @asdp191.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Gelar Mudik Gratis untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Diberlakukannya aturan ini dimaksudkan untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas.
Mengacu pada 4 faktor, yakni safety, security, services dan pencemaran lingkungan.
Selain itu cara ini di aplikasikan agar dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket paling lambat H-1 keberangkatan.
Sesuai dengan implementasi dari regulasi Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.
"Ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius di dekat Kawasan Pelabuhan,” ujar Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangan tertulisnya.
“Ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, maka dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket. Pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan Error," tambah Shelvy.
Berikut radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Untuk meminimalisir kendala, saat ini pengguna jasa sudah bisa melakukan reservasi tiket mulai dari H-60 atau paling lambat H-1 secara online dengan mengakses aplikasi Ferizy.