Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebangkrutan Perusahaan Jepang Meningkat Pesat Karena Tunggakan Pajak Asuransi

Dari jumlah tersebut, 111 kasus terjadi antara bulan Januari dan November 2023, yang mencakup sekitar 40% dari total kasus.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebangkrutan Perusahaan Jepang Meningkat Pesat Karena Tunggakan Pajak Asuransi
IST
Ilustrasi bangkrut 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah kebangkrutan perusahaan Jepang akibat tidak dibayarnya “pajak dan iuran masyarakat” seperti premi asuransi sosial dan pajak semakin meningkat pesat belakangan ini.

"Dalam empat tahun dari tahun 2020 hingga 2023, ditemukan 272 kasus kepailitan karena tidak membayar pajak dan iuran masyarakat, dimana aset seperti rekening bank dan tanah disita karena tidak membayar pajak dan iuran masyarakat dalam jumlah besar serta tidak membayar tunggakan," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis (7/12/2023).

Dari jumlah tersebut, 111 kasus terjadi antara bulan Januari dan November 2023, yang mencakup sekitar 40 persen dari total kasus.

Baca juga: OJK Cabut Izin Asuransi Aspan, Ini Tiga Asuransi Lain Yang Bernasib Sama Tahun 2023

"Jumlah ini meningkat 1,5 kali lipat dari 74 kasus pada tahun 2022, dan lebih dari tiga kali lipat jumlah kasus pada tahun 2020 (35 kasus) selama pandemi virus corona, ketika pembayaran ditangguhkan."

Dalam hal pajak dan iuran pemerintah yang belum dibayar, ada beberapa kasus yang menonjol di mana tunggakan pembayaran disebabkan oleh premi asuransi sosial seperti asuransi pensiun karyawan, yang harus dibayar setiap bulan meskipun kinerja perusahaan sedang berada di zona merah (merugi).

Perusahaan-perusahaan besar seperti Gaia juga terpukul oleh tunggakan premi asuransi sosial.

Berita Rekomendasi

Kebangkrutan utama pada tahun 2023 disebabkan oleh tidak dibayarnya pajak dan iuran masyarakat

Dari semua pajak dan iuran pemerintah, premi asuransi sosial, yang merupakan beban berat bagi perusahaan, telah ditangguhkan hingga tiga tahun, sehingga membebani arus kas perusahaan.

Namun, seiring dengan normalnya aktivitas perusahaan sebagai persiapan menghadapi era pasca-korona, tindakan khusus secara bertahap dikurangi pemerintah, dan jumlah penyitaan premi asuransi pensiun karyawan oleh kantor pensiun berjumlah 27.784 bisnis pada tahun fiskal 2022, empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Akibatnya, tindakan penyitaan dilakukan terhadap mereka yang belum atau gagal membayar premi asuransi sosialnya.

Baca juga: Profil Perusahaan Asuransi ASPAN yang Dicabut Izinnya oleh OJK

"Lihat saja Gaia, sebuah perusahaan aula pachinko besar, tidak mampu membayar premi asuransi sosial yang ditunda karena pandemi virus corona, dan harus disita sebelum likuidasi resmi."

Dalam masa tenggang pun mereka tetap tak bisa bayar, termasuk supermarket makanan Korea dan operator toko bebas bea Yeongsan, bangkrut satu demi satu.

Dilihat dari 272 kebangkrutan akibat tidak membayar pajak dan iuran masyarakat yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023 menurut industri, 68 kebangkrutan terjadi di industri jasa, dengan jumlah terbesar terjadi di industri seperti pengembangan perangkat lunak.

Terdapat juga lebih dari 40 kasus di industri transportasi dan komunikasi seperti angkutan truk, industri konstruksi' (47 kasus), dan industri manufaktur' (42 kasus).

Berdasarkan jenis kebangkrutan, sebagian besar kasus melibatkan kebangkrutan “tipe likuidasi”, seperti kebangkrutan.

Dari total 272 kasus tersebut, kepailitan tipe likuidasi berjumlah 263 kasus (96,7%), dan hanya sembilan kebangkrutan tipe rehabilitasi, termasuk yang berdasarkan UU Rehabilitasi Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas