Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kawasan Puncak Bakal Padat saat Natal dan Tahun Baru, BPTJ Berlakukan Sistem Ganjil-Genap

sistem ganjil-genap bakal berlaku di kawasan Puncak Bogor selama periode Natal dan Tahun Baru 2024.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Kawasan Puncak Bakal Padat saat Natal dan Tahun Baru, BPTJ Berlakukan Sistem Ganjil-Genap
Warta Kota/ Soewidia Henald
Macet parah menuju Puncak, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi menyampaikan, sistem ganjil-genap bakal berlaku di kawasan Puncak Bogor selama periode Natal dan Tahun Baru 2024.

Tatan bilang, pemberlakuan ganjil-genap bakal berlaku mulai hari Jumat sampai Minggu dengan waktu yang bervariasi.

Hal itu dia sampaikan dalam acara Media Briefing Operasi Gabungan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jabodetabek, di Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Sobat Shopee Wajib Tahu, Ini Dia Sederet Promo Bombastis di Puncak 12.12 Birthday Sale

"Pengaturannya yaitu dengan sistem ganjil-genap dengan perbatasan waktu dilakukan pada Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai libur nasional pukul 24.00 WIB," kata Tatan.

Selain itu Tatan mengatakan ada pergerakan penduduk Jabodetabek sebanyak 14,81 juta orang selama periode Natal dan Tahun Baru 2024. Sedangkan dia memprediksi jalur kawasan Puncak itu bakal naik signifikan.

"Paling padat adalah yang menuju kawasan Puncak. Jadi kawasan Puncak cukup signifikan dan ini tidak pernah turun. Sudah tahu macet, kita tetap melakukan perjalanan (ke Puncak), itu karakter dari masyarakat. Apalagi Nataru, kemungkinan akan terjadi kemacetan di daerah puncak," ucap dia.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat BPTJ Kemenhub Dandun Prakosa mengatakan nantinya, Variable Message Sign (VMS) Statis akan dipasang di jalan Ciawi-Puncak sebagai informasi bagi pengguna jalan yang hendak melintas ke kawasan Puncak.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Natal Diprediksi 22-23 Desember 2023, Arus Balik 26-27 Desember 

Selain itu, terdapat VMS Mobile yang digunakan untuk memberikan informasi terkait kondisi lalu lintas di jalan terdampak.

"Rambu-rambu peringatan juga kami tempatkan di kawasan ganjil-genap di kawasan Puncak," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas