Mendagri Instruksikan Pemda Awasi Harga Cabai, Gula Pasir hingga Telur Ayam yang Terus Naik
Terkait dengan gula pasir, Mendagri mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan intervensi sehingga harganya tidak semakin naik dan menyusahkan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kenaikan sejumlah harga komoditas seperti cabai merah dan gula pasir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Desember 2023, kenaikan harga cabai merah terjadi di 347 kabupaten/kota. Sedangkan, kenaikan harga gula pasar terjadi di 345 kabupaten/kota.
"Data-data ini akan kita sharing, agar seluruh daerah bisa melihat daerahnya masuk wilayah aman atau tidak, cabenya, gula pasirnya, bawangnya, dan perlu diambil langkah, bukannya setelah zoom meeting ditutup selesai saja, harus dilanjutkan dengan rapat di tingkat daerah masing-masing," katanya pada saat Rakor Jakarta, Senin (11/12/2023).
Ia juga mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat pemerintah pusat seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga asosiasi petani cabai.
Upaya ini perlu dilakukan agar harga cabai kembali stabil, sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat.
"Termasuk juga mungkin dengan Dirjen Perhubungan Darat mengenai masalah atau Kemenhub mengenai masalah transportasi," ujarnya.
Terkait dengan gula pasir, Mendagri mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan intervensi sehingga harganya tidak semakin naik dan menyusahkan ekonomi masyarakat.
Terlebih, selama ini untuk memenuhi kebutuhan gula, pemerintah harus melakukan importasi.
Kondisi ini perlu diwaspadai agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memainkan harga gula pasir di pasar.
Baca juga: Di Rapat Kabinet Jokowi Bahas Harga Cabai dan Beras yang Masih Tinggi
Selain mewaspadai kenaikan harga komoditas cabai dan gula pasir, Mendagri juga meminta Pemda untuk mewaspadai kenaikan harga pangan jelang perayaan Hari Natal dan tahun baru. Sebab, pada momen tersebut permintaan kebutuhan pokok akan semakin meningkat.
"Tapi, kita memang tidak take it for granted menganggap ini terjadi begitu saja, perlu dirawat untuk stabilitas harganya terjaga, terutama nanti di bulan Desember ada Natal dan tahun baru, kemudian Pemilu, nanti setelah itu ada Lebaran, ini pola demand-nya akan berubah, perlu diimbangi," ungkapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengamini, jelang perayaan Natal dan tahun baru umumnya terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, Hal itu seperti telur ayam ras dan daging ayam ras, termasuk tarif angkutan umum dan angkutan udara,
"Dalam lima tahun terakhir, selalu terjadi inflasi pada bulan Desember, tingkat inflasi Desember lebih tinggi dibandingkan inflasi November," tutur dia.