Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

POLA Masih Andalkan Dana Internal untuk Ekspansi Pembiayaan Baru

Emiten PT Pool Arvista Finance Tbk (POLA) saat ini masih mengandalkan dana internal untuk mendukung ekspansi penyaluran pembiayaan ke masyarakat.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in POLA Masih Andalkan Dana Internal untuk Ekspansi Pembiayaan Baru
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Emiten PT Pool Arvista Finance Tbk (POLA) saat ini masih mengandalkan dana internal untuk mendukung ekspansi penyaluran pembiayaan ke masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Emiten PT Pool Arvista Finance Tbk (POLA) saat ini masih mengandalkan dana internal untuk mendukung ekspansi penyaluran pembiayaan ke masyarakat.

“Sekarang kami fokus dengan perbaikan NPF (pembiayaan tak lancar) yang pada kuartal III tahun ini sudah lebih baik dari periode sebelumnya, yang menyentuh angka 20 persen," ungkap Direkrtur POLA, Andi Sulaiman Syah di acara public expose di Jakarta hari ini, Selasa, 19 Desember 2023.

Andi berharap di akhir tahun ini NPF perseroan terus turun sehingga kualitas aset terus membaik.

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Pembiayaan Utang Per 22 Desember 2023 Turun Jadi Rp 345 Triliun

Sebelumnya dalam rencana bisnis tahun 2023 Perseroan akan mengembangkan bisnis retail yaitu pembiayaan kepada pensiunan ASN dan pensiunan TNI dan Polri.

“Mekanisme pembiayaan yakni kerjasama secara chanelling dengan BPD yang tercatat sebagai bank pembayar kepada para pensiunan, sehingga dalam hal ini Perseroan akan mendapatkan spread bunga sebagai agen dr BPD tersebut,” ujar Andi.

Andi mengatakan, dukungan ekspansi pembiayaan baru yang terbatas oleh Perseroan ini dipengaruhi oleh sulitnya perseroan dalam mencairkan deposito senilai Rp 13,5 miliar yang saat ini tersimpan di Bank Victoria Syariah (BVS).

Berita Rekomendasi

Andi Sulaiman Syah menjelaskan, pencairan deposito Perseroan senilai Rp13,5 miliar yang belum bisa dilakukan tahun ini sangat mempengaruhi proses bisnis Perseroan.

“Pasti ada pengaruh atas hal ini, karena Perseroan dengan total aset masih dibawah Rp. 500 miliar, masuk dalam skala yang masih kecil, sehingga deposito tersebut berpengaruh terhadap perolehan laba," kata Andi.

"Seharusnya dengan dana depoaito itu Perseroan bisa menyalurkan ke dalam pembiayaan dengan bunga yang diperoleh bisa mencapai kurang lebih Rp. 200 juta/bulan, dan bisa memberikan kontribusi pendapatan,” jelas Andi.

Andi mengatakan, saat ini Perseroan belum mencari pendanaan dan masih fokus menggunakan dana sendiri dan perbaikan kinerja keuangan. "Setelah kinerja keuangan membaik dan exposure yang menggunakan dana sendiri telah habis, barulah Perseroan mencari external funding," kata dia.

Baca juga: Cara Pengembang Perumahan Gaet Konsumen: Gandeng Bank-bank Ternama untuk Pembiayaan

Di kesempatan public expose ini, Corporate Secretary POLA, Nuryatun mengatakan, kendala sulitnya mencairkan deposito di Bank Victoria Syariah (BVS) sebesar Rp 13.5 miliar milik perseroan diduga karena adanya internal fraud di BVS.

Nuryatun menjelaskan, dana deposito milik Perseroan tersebut dipecah dalam 5 sertifikat. “Kita buka di cabang BVS Bekasi. Dugaan fraudnya di sana, dan sekarang kantor cabang tersebut sudah tutup. Tetapi kami akan terus melakukan penagihan. Kalau tahun ini mungkin sulit dicairkan, semoga tahun depan bisa dibayarkan sehingga bisnis kami kembali tumbuh,” ungkap Nuryatun.

Perseroan telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu melaporkan kepada OJK, hingga somasi kepada BVS, dan laporan kepada pihak berwajib.

“Kami telah mengadukan permasalahan ini ke OJK, baik melalui surat-surat resmi yang telah beberapa kali dilakukan, kemudian juga melalui portal APPK (perlindungan konsumen), serta telah melakukan konfirmasi ke BVS dan bahkan telah melakukan somasi ke BVS,” papar Nuryatun.

Perseroan telah mengadukan permasalahan gagal bayar kepada OJK melalui surat sebanyak 5X sejak 15 Februari 2023 (1 hari sejak ditolak pembayarannya oleh BVS), namun baru mendapatkan respon secara tertulis dari OJK melalui suratnya kepada Perseroan pada 18 September 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas