Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Taspen dan Pemprov Jambi Jajaki Kerjasama Program Kepemilikan Rumah bagi ASN

Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menjajaki pontensi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Taspen dan Pemprov Jambi Jajaki Kerjasama Program Kepemilikan Rumah bagi ASN
Bambang Ismoyo
Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih (Kanan) bersama Gubernur Jambi, Al Haris (Kiri) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Taspen dengan Pemprov Jambi tentang Peningkatan Layanan Program Taspen, serta Perjanjian Kerjasama Asuransi Jiwa Taspen dengan Korpri Provinsi Jambi di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menjajaki pontensi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Taspen telah menerima kunjungan kerja dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dan kedua belah pihak saling bertukar pikiran mengenai program-program yang bisa dikerjasamakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi tersebut.

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, terdapat 2 program utama Taspen yang akan dikembangkan di Jambi.

Baca juga: PT Taspen Lakukan Groundbreaking ASN Housing di Kabupaten Karanganyar

Pertama, Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Program ini adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri selama bertahun- tahun bekerja dalam dinas Pemerintah.

Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Baca juga: Permudah ASN Punya Rumah Pribadi, TASPEN dan Pemkot Surakarta Hadirkan Program ASN Housing

Sesuai dengan UU tersebut sumber dana pembayaran pensiun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berita Rekomendasi

Dalam perkembangannya pembayaran pensiun PNS selain dari APBN juga bersumber dari sharing Program Pensiun PNS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, saat ini sudah kembali ke 100 persen APBN.

Hal ini diungkapkan Kosasih dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Taspen dengan Pemprov Jambi tentang Peningkatan Layanan Program Taspen, serta Perjanjian Kerjasama Asuransi Jiwa Taspen dengan Korpri Provinsi Jambi di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris.

"Ada beberapa hal yang akan dikerjasamakan khusus dengan Pemprov Jambi," ungkap Kosasih di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Selasa (20/12/2023).

"Yang pertama, bagaimana seluruh ASN di Provinsi Jambi masa tuanya sejahtera, kami memiliki Program Dana Pensiunan Lembaga Keuangan dan kami tawarkan kepada seluruh ASN di Provinsi Jambi. Ini mereka bisa terjamin hari tuanya," sambungnya.

Kemudian yang kedua adalah Program Kepemilikan Rumah Pertama bagi para ASN.

Baca juga: TASPEN GRC Insight Forum: Komitmen untuk Terus Tingkatkan Penerapan Governance, Risk and Compliance

Kosasih mengungkapkan, Perseroan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Dengan sinergi ini, para ASN di Jambi berkesempatan untuk mendapatkan produk berupa rumah berkualitas, lokasi yang strategis, pembayaran cicilan lebih terjangkau dengan jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah yang lebih panjang hingga memasuki masa pensiun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas