Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10 Persen Selama Libur Nataru, Simak Inilah Rinciannya

Berikut rincian potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Nataru.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10 Persen Selama Libur Nataru, Simak Inilah Rinciannya
Instagram @official.jasamarga
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Adapun potongan tarif sebesar 10 persen tersebut akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik dan dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.

Potongan tarif ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus, yang berarti pengguna yang melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

Baca juga: Tol Cipali Diskon 10 Persen Selama Libur Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

"Hari ini telah berlaku potongan tarif 10 persen hingga jam 24.00 WIB nanti. Potongan tarif 10 persen berlaku selama 3 hari, yaitu dimulai hari ini pada arus mudik Natal (21 Desember 2023) serta nantinya diberlakukan pada arus balik Natal (28 Desember 2023) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024)."

"Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, dikutip dari laman resmi jasamarga.com.

Pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.

Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2023/2024 serta dalam rangka menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 km/jam atau dengan menempuh waktu sekitar kurang dari 6 jam jika tanpa berhenti.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi tambahan, hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi waktu puncak yang terbagi dalam 2 hari, yaitu arus mudik pada Jumat, 22 Desember 2023 untuk periode Natal dan Sabtu, 30 Desember 2023 untuk periode Tahun Baru.

Sedangkan puncak arus balik yaitu pada Selasa, 26 Desember 2023 untuk periode Natal dan Senin, 1 Januari 2024 untuk periode Tahun Baru, yang bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan.

Baca juga: Fungsional Tol Solo-Jogja Dibuka Besok, Diprediksi 15 Ribu Kendaraan Melintas per Hari

Rincian Tarif Tol

Inilah rincian potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Nataru 2023/2024:

1. Arus Mudik


Rincian potongan tarif tol 10 persen untuk perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung), sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150

2. Arus Balik

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas