Rincian Tarif Tol Trans Sumatera selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR telah merilis besaran tarif jalan tol Trans Sumatera yang berlaku untuk libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai besaran tarif jalan tol Trans Sumatera terbaru.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merilis besaran tarif tol Trans Sumatera terbaru yang dapat dijadikan pedoman masyarakat yang akan menggunakan jalan tol.
Terlebih saat libur Natal dan Tahun Baru 2024, mobilitas masyarakat yang melalui jalan tol diprediksi akan meningkat.
Jalan tol sendiri memang kerap kali menjadi pilihan utama pengendara kendaraan yang akan menuju ke berbagai lokasi.
Selain bebas macet, jalan tol juga dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, sehingga waktu menjadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Arus Balik Libur Natal, Jasa Marga Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Jalan Tol Trans Jawa
Tarif Tol Trans Sumatera
Berikut besaran tarif tol Trans Sumatera terbaru untuk kendaraan golongan 1:
1. Tol Bertarif
- Ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Jantho-Indrapuri-Blang Bintang) Rp 42.500
- Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Rp 9.000
- Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Rp 60.000
- Ruas Tol Binjai-Langsa Seksi I Rp 15.000
- Ruas Tol Medan-Binjai Rp 26.500
- Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Rp 118.500
- Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Rp 33.500