Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arus Balik Libur Tahun Baru, Jasa Marga Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Jalan Tol Trans Jawa

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon atau potongan harga tarif tol Trans Jawa yang berlaku dari GT Kalikangkung menuju GT Cikatama

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Arus Balik Libur Tahun Baru, Jasa Marga Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Jalan Tol Trans Jawa
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Jasa Marga akan memberlakukan diskon 10 persen bagi pengguna Jalan Tol TransJawa saat arus balik libur tahun baru pada Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk pengguna Jalan Tol Trans Jawa dari arah Semarang menuju Jakarta saat arus balik libur tahun baru atau tepatnya pada Rabu (3/1/2024).

Potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung ruas Jalan Tol Batang-Semarang menuju Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, yang berarti pengguna harus melakukan tap in dari GT Kalikangkung dan melakukan tap out di GT Cikampek Utama.

“Potongan tarif 10 persen akan berlaku pada Rabu (3/1/2024) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.”

“Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, dikutip dari laman resmi Jasa Marga.

Baca juga: Cara Isi Saldo Kartu Uang Elektronik untuk Bayar Tol Lewat Aplikasi Travoy

Tarif Tol

Berikut rincian tarif tol selama arus balik libur tahun baru:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850

Berita Rekomendasi

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Jasa Marga Ingatkan Pemudik untuk Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru

Syarat Mendapat Diskon

Adapun ketentuan untuk bisa mendapat diskon 10 persen yakni:

- Potongan tarif 10 persen hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

- Potongan tarif 10 persen tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas