Arus Balik Libur Tahun Baru, Jasa Marga Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Jalan Tol Trans Jawa
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon atau potongan harga tarif tol Trans Jawa yang berlaku dari GT Kalikangkung menuju GT Cikatama
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk pengguna Jalan Tol Trans Jawa dari arah Semarang menuju Jakarta saat arus balik libur tahun baru atau tepatnya pada Rabu (3/1/2024).
Potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung ruas Jalan Tol Batang-Semarang menuju Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, yang berarti pengguna harus melakukan tap in dari GT Kalikangkung dan melakukan tap out di GT Cikampek Utama.
“Potongan tarif 10 persen akan berlaku pada Rabu (3/1/2024) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.”
“Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, dikutip dari laman resmi Jasa Marga.
Baca juga: Cara Isi Saldo Kartu Uang Elektronik untuk Bayar Tol Lewat Aplikasi Travoy
Tarif Tol
Berikut rincian tarif tol selama arus balik libur tahun baru:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Jasa Marga Ingatkan Pemudik untuk Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru
Syarat Mendapat Diskon
Adapun ketentuan untuk bisa mendapat diskon 10 persen yakni:
- Potongan tarif 10 persen hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
- Potongan tarif 10 persen tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)