CELIOS: Banyak Kelemahan di Aturan Beli LPG 3 KG Wajib Tunjukkan KTP
Celios menilai terdapat banyak kelemahan dalam penerapan aturan baru pembelian LPG 3 Kg yang kini harus menggnakan KTP.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai terdapat banyak kelemahan dalam penerapan aturan baru pembelian LPG 3 Kg yang kini harus menggnakan KTP.
"Masalah verifikasi KTP dalam penyaluran LPG 3 Kg punya banyak kelemahan," ujar Bhima saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Kelemahan pertama, pengguna LPG 3 Kg adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang akan kesulitan memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital.
"Gap digital masih sangat terasa terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek," tutur Bhima.
Kedua, masih ada masalah terkait dengan KTP ganda atau meminjam KTP orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 Kg.
"Jadi masih ada potensi bocor karena moral hazard," terang Bhima.
Ketiga, proses pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi LPG 3 Kg dinilai masih bermasalah. Soal data, lanjut Bhima, sangat krusial sehingga pemerintah perlu memasikan terlebih dahulu penerima subsidi masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Maka penerima bansos otomatis bisa jadi penerima subsidi LPG 3 Kg," tutur Bhima.
Sebelumnya, mulai Senin (1/1/2024), pembelian LPG tabung 3 kilogram akan dibatasi dan hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.
Baca juga: Soal Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, DPR Minta Pemerintah Turut Perketat Pengawasan Agen dan Pangkalan
Untuk mendapatkan LPG 3 Kg, warga harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
Pendaftaran ini dilakukan, sebagai upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg agar tepat sasaran.
Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
- Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
- Minta kepada petugas sub penyalur atau pangkalan untuk mendaftarkan Anda.
- Tunggu hingga proses pendaftaran selesai.
- Jika kamu telah terdaftar, maka konsumen akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian LPG subsidi 3 kg selanjutnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pembelian LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, YLKI Pesimistis Pelaksanaan Bakal Mulus
Cara Cek NIK yang Sudah Terdata Sebagai Penerima Subsidi LPG 3 Kg
- Datang ke pangkalan resmi terdekat
- Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
- Selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK
Sebagai informasi, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi LPG 3 kg.
Ini karena kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP masih dalam proses pencocokan data.
Daftar Penerima Subsidi LPG 3 Kg
Dilansir dari unggahan Instagram ESDM, pengguna LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi hanya ditujukan bagi masyarakat miskin sesuai dengan informasi yang tertera pada tabung.
Berikut daftar kelompok-kelompok penerima subsidi gas LPG 3 Kg meliputi:
1. Rumah Tangga Sasaran
Rumah tangga adalah pengguna LPG tabung 3 kg yang menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup rumah tangga
2. Usaha Mikro Sasaran
Usaha mikro adalah pengguna LPG tabung 3 kg dengan usaha produktif milik perorangan yang menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro
3. Petani sasaran
Petani sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah
4. Nelayan sasaran
Nelayan sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.