Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Cairkan Rp 26,7 Triliun APBN 2023 untuk Bangun Infrastruktur Dasar IKN

Kementerian Keuangan telah merealisasikan penyerapan anggaran APBN 203 untuk pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara Rp 26,7 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Cairkan Rp 26,7 Triliun APBN 2023 untuk Bangun Infrastruktur Dasar IKN
HO
Pengerjaan konstruksi proyek infrastruktur Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan penyerapan anggaran di APBN 203 untuk pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp 26,7 triliun.

Angka tersebut mencakup 97,6 persen dari pagu 2023 yang mencapai Rp 27,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi belanja negara untuk IKN ini lebih besar jika dibandingkan 2022 yang hanya mencapai Rp 5,5 triliun.

Namun pada 2024 anggaran yang disiapkan akan mencapai Rp 40,6 triliun. Sehingga total anggaran IKN dari 2020-2024 mencapai Rp 72,8 triliun.

“IKN tahun ini kita belanjakan Rp 26,7 triliun. Itu anggaran total untuk tahun ini Rp 27,4 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Beredar di Media Sosial Biaya Hidup di IKN Mahal, Berapa Biaya Sewa Kos Per Bulan?

Ia merinci, dari realisasi tersebut sebanyak Rp 23,8 triliun telah digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur.

Hal itu terutama untuk komplek dari istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, tower rusun ASN, pembangunan jalan tol IKN, jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Berita Rekomendasi

Kemudian digunakan untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendalian DAS sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.

Sedangkan sebesar Rp 2,8 triliun digunakan untuk pembangunan klaster non infrastruktur.

Baca juga: Kejar Target Rp1.650 Triliun, BKPM Siapkan 12 Profil Proyek Investasi IKN Senilai Rp 52,17 Triliun

Dia menjelaskan, anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk koordinasi perencanaan pemindahan IKN, rekomendasi kebijakan, dukungan pengamanan terutama untuk Polri, dan operasional OIKN.

Laporan reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas