Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kabupaten Kudus Percepat Digitalisasi Pengadaan Lewat Program Gebyok

Pemanfaatan platform B2B e-commerce, mitra Toko Daring LKPP ini merupakan standar prosedur di lingkungan pemerintah.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Kabupaten Kudus Percepat Digitalisasi Pengadaan Lewat Program Gebyok
HO
Peresmian program Gebyok Kudus bekerja sama dengan Toko Daring LKPP oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berinisiatif mempercepat pengadaan digital melalui mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) lewat program Gebyok.

Program singkatan dari Gebyar Belanja Online Kudus atau disingkat Gebyok Kudus ini mencakup pengadaan barang dengan jasa di lingkup Pemkab Kudus dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 200 juta per transaksi.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce, mitra Toko Daring LKPP ini merupakan standar prosedur di lingkungan pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: Kementerian PUPR Dorong Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Demi Infrastruktur Berkualitas

Peresmian program Gebyok dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (28/12/2023) oleh Bergas C. Penanggungan, Pj Bupati Pemkab Kudus, dan Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, diikuti dengan kegiatan Temu Bisnis antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus dan penyedia Usaha Mikro Kecil (UMK) lokal Kabupaten Kudus.

Transformasi pengadaan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri telah dimulai sejak 2011 melalui program e-purchasing, dengan berbelanja di e-katalog.

Sebanyak 383 UMKM lokal dengan jumlah total produk tayang sebanyak 6.619 telah terdaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal.

Berita Rekomendasi

Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat resiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah daerah dapat memanfaatkan pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.

Hal tersebut juga yang menjadi latar belakang diluncurkannya program Gebyok Kudus.

Bergas C. Penanggungan, Pj Bupati Kudus mengatakan, kata Gebyok memiliki makna filosofis, karena merupakan karya seni asli khas daerah Kudus yang diharapkan dapat membawa semangat penggunaan produk lokal daerah ini.

“Gebyok merupakan program digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro dan koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya berharap dengan diluncurkannya, dan sosialisasi Toko Daring, dapat meningkatkan transaksi penggunaan produk dalam negeri," ujar Bergas.

"Langkah selanjutnya adalah memanfaatkan semaksimal mungkin dan mendorong sebanyak-banyaknya UMKM di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi di Toko Daring ini, untuk membangun di Kabupaten Kudus," kata dia.

Bersamaan dengan kegiatan peluncuran program Gebyok dan temu bisnis, juga dilakukan dialog terkait pemanfaatan Toko Daring yang diikuti oleh 71 OPD Pemkab Kudus, dengan menghadirkan narasumber M. Hendry Setyawan Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta, dan Joko Wardoyo, Vice President of Mbizmarket.

“Pemerintah Kabupaten Kudus sangat serius mendorong percepatan pengadaan digital melalui pemanfaatan Toko Daring LKPP. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pj Bupati Nomor 000.3/ 4043/ 2023, tertanggal 22 Desember 2023, Tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus," kata Doni Tondo Setiaji, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus.

Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi memberikan dukungan atas program Gebyok Kudus ini karena transaksi dari pemerintah daerah ke pelaku usaha UMKM bisa dilakukan lebih cepat.

"Transaksi tersebut, tidak hanya pembeliannya saja, tetapi sekaligus pembayarannya, bisa dilakukan secara online," ujarnya.

CEO & Co-Founder, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan Mbizmarket mengatakan, sebagai mitra Toko Daring LKPP, pihaknya senang dapat mendukung Pemkab Kudus dalam mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang/ jasa di lingkungan Pemkab Kudus.

"Dengan infrastruktur platfrom e-commerce yang telah kami bangun, kami yakin kebutuhan pengadaan digital Pemkab Kudus dapat kami akomodasi, mulai dari mekanisme persetujuan, termin pembayaran yang beragam, negosiasi online, mekanisme perpajakan, hingga laporan dan analisis transaksi," ujarnya.

Pihaknya siap memberikan dukungan infrastruktur pembayaran, dengan terkoneksinya platform e-commerce yang dia kelola dengan BPD Jateng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas