Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyeberangan Jangkar-Lembar Resmi Beroperasi Secara Permanen, Gantikan Ketapang-Lembar

Lintas Jangkar-Lembar telah dioperasikan pada 15 Desember 2023 hingga momen Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penyeberangan Jangkar-Lembar Resmi Beroperasi Secara Permanen, Gantikan Ketapang-Lembar
ASDP
Layanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar resmi beroperasi secara permanen.

Keputusan itu diambil setelah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berdasarkan hasil Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Layanan Penyeberangan Lintas Jangkar-Lembar.

Adapun lintas Jangkar-Lembar telah dioperasikan pada 15 Desember 2023 hingga momen Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: ASDP Layani 2,6 Juta Penumpang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024

Penetapan pengoperasian ini juga mengacu Surat Direktur Transportasi SDP perihal Pemberitahuan Pengalihan Pelayanan Tujuan Pelabuhan Lembar (NTB) selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024.

"Lintasan tersebut akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ia mengatakan, ketetapan pengoperasian Jangkar-Lembar secara permanen diambil setelah mempertimbangkan berbagai analisa manfaat.

Berita Rekomendasi

Mulai dari aspek regulasi & government, aspek ekonomi & lingkungan, dan aspek operasional & pelayanan.

Kemudian, aspek keselamatan (safety), aspek konsumen, aspek bisnis (usaha), dan aspek kesisteman.

"Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar, menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar dan seamless, baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar," ucap Shelvy.

Setelah pelaksanaan Rapat Evaluasi & Optimalisasi Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Jadwal Operasi Kapal Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar pada 5 Januari 2024.

Selanjutnya, secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar.

Terhitung mulai Sabtu (6/1/2024), kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di Lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

Sesuai dengan jadwal operasi kapal yang diatur dalam Surat Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, saat ini ada sejumlah kapal yang beroperasi melayani di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

Ada KMP Jambo X milik PT Duta Bahari Menara Line, KMP Tunu Pratama 5888 milik PT Raputra Jaya, dan KMP Parama Kalyani milik PT Jemla Ferry.

Regulator juga tengah mempersiapkan enam kapal lainnya untuk membantu operasional & pelayanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

ASDP akan mengoperasikan KMP Jatra II di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

Shelvy mengatakan, dengan dioperasikannya layanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, akan menambah kapasitas (daya tampung) Pelabuhan Ketapang dan kapasitas (daya tampung) Jangkar-Lembar.

"Selain itu pola operasional & pelayanan di pelabuhan dan angkutan penyeberangan menjadi semakin efektif, terukur, lancar, dan selamat (seamless)," ujarnya.

Mengenai Penyeberangan Lintas Jangkar-Lembar

Pelabuhan Jangkar, Situbondo memiliki jarak kurang lebih 65 Kilometer (dapat ditempuh sekitar 1 jam 32 menit) dari Pelabuhan Ketapang.

Layanan operasional lintas penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar memerlukan waktu pelayaran kurang lebih selama 15 jam pelayaran.

Berdasarkan realisasi data produksi di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar periode 15 Desember 2023 - 4 Januari 2024 menunjukkan bahwa muatan didominasi oleh kendaraan logistik.

Detailnya, ada 59 persen kendaraan logistik, kemudian diikuti oleh Kendaraan Roda 4, Roda 2, dan Bus sebesar 21 persen, 17 persen, dan 3 persen secara berturut-turut.

Maksimal tonase kendaraan yang dapat dilayani di Pelabuhan Jangkar, Situbondo adalah 42 Ton,

Hal itu dalam rangka mendukung program pemerintah menegakkan aturan berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas