Per 13 Januari 2024 Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik, Berikut Rinciannya
Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran akan mengalami penyesuaian tarif baru per tanggal 13 Januari 2024
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) akan mengalami penyesuaian tarif baru.
Hal tersebut disampaikan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng selaku pengelola Tol CBK pada Kamis (11/1/2024).
Dalam postingan di akun Instagram @jkc.official dijelaskan bahwa kenaikan tarif akan diberlakukan mulai tanggal 13 Januari 2024.
Adapun penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
“Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, akan diberlakukan mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB,” jelas @jkc.official.
Untuk kenaikan tarif tol nantinya akan diberlakukan bervariasi, misalnya golongan I dari Rp 25.500 menjadi Rp 27.000
Sedangkan mobil golongan II dan III diharuskan membayar Rp 40.000, alias naik Rp3.000 dari tarif sebelumnya yang dibanderol Rp 38.000.
Lalu, tarif golongan IV dan V naik Rp3.500. Semula hanya Rp51.000 kini menjadi Rp 54.500.
Daftar Harga Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran
1. Gol I: yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000, -
2. Gol II: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000, -
Baca juga: Tarif Tol Cinere-Jagorawi Resmi Naik, Golongan I Jadi Rp 15.000
3. Gol III: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000, -
4. Gol IV: yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500, -
5. Gol V: : yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500, -
Rencannya tarif anyar ini akan berlaku pada 5 lokasi gerbang tol.
Yakni mulai dari Gerbang Tol Benda Utama, Tanah Tinggi, Buaran Indah, Pinang, dan Kunciran.
Untuk sistem pembayarannya Jalan Tol CBK akan memberlakukan menggnakan sistem transaksi tertutup.
Sehingga penggendara akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.
Sebagai catatan, kini Anda dapat mengecek perkiraan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bayar tol.
Cek Tarif Tol via Google Maps
- Aktifkan GPS di handphone Anda
- Buka aplikasi Google Maps
- Klik foto profil akun Google di sebelah kanan atas aplikasi
- Pilih menu ‘Setelan’, pilih ‘Navigasi’
- Gulirkan halaman ke bawah hingga menemukan pilihan ‘Tarif Tol’
- Ketuk tombol aktifkan ‘Lihat tarif kartu tol’, yang akan memunculkan estimasi berdasarkan kartu tol lokan standar untuk setiap jalan tol
- Kembali ke halaman utama Google Maps
- Klik “Telusuri di sini” dan masukkan titik lokasi awal dan lokasi tujuan
- Pastikan pencarian rute memakai mode kendaraan mobil dengan memperhatikan gambar ikon mobil
- Klik tombol “Mulai”.
Cara Cek via Waze
- Unduh aplikasi Waze di perangkat berbasis Android, iOS, Windows Mobile.
- Buka aplikasi Waze, izinkan atau aktifkan akses lokasi
- Klik opsi “Waze saya”, lalu akses menu “Pengaturan”
- Klik opsi “Navigasi”, pastikan menonaktifkan opsi “Hindari jalan berbayar”
- Kemudian, keluar dari menu “Pengaturan” dan atur rute perjalanan
- Selanjutnya, Waze secara otomatis menampilkan estimasi tarif tol pada rute perjalanan yang diatur.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)