KCI Kasih Sinyal Akan Naikkan Tarif KRL Jabodetabek, Begini Respon YLKI
KCI memberikan sinyal kenaikan tarif KRL Jabodetabek mengingat kebijakan penetapan tarif ini belum berubah sejak 2016.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Indonesia (KCI) memberikan sinyal kenaikan tarif KRL Jabodetabek mengingat kebijakan penetapan tarif ini belum berubah sejak 2016 .
Sayangnya Direktur Utama PT KCI Asdo Artiviyanto enggan menyebutkan kapan kenaikan tarif KRL Jabodetabek ini bakal berlaku. Hanya saja dia menyebut bahwa kebijakan tersebut ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.
"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah baik pihak regulator. Apakah ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," kata Asdo dalam Konferensi Pers, Kamis (11/1/2024) kemarin.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Kepala Bagian Publikasi YLKI Agus Sujatno mengatakan, penetapan kenaikan tarif harus selaras dengan pelayanan yang turut ditingkatkan.
"Penyesuaian tarif adalah sesuatu yang bisa dipahami ketika linier dengan kenaikan tingkat standar layanan. Dengan demikian akan fair bagi konsumen di mana tarif berbanding lurus dengan pelayanan," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Terbaru, Ada 24 Kali Perjalanan dalam Sehari
"Dan untuk mengimbangi penyesuaian tarif, maka peningkatan pelayanan menjadi prasyarat utama, sebagaimana aspirasi 1.065 responden (lebih dari 50 persen) agar KAI/PT KCI tingkatkan pelayanannya," imbuhnya.
Baca juga: KCI Siap Tambah 24 Perjalanan KRL Jabodetabek saat Periode Natal dan Tahun Baru 2024
Meski begitu, Agus mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif ini dinilai rasional terlebih sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif untuk KRL Jabodetabek.
Agus melihat wacana kenaikan tarif ini sejalan dengan biaya operasional yang terus mengalami peningkatan.
"Namun, lain halnya jika pemerintah menambah besaran dana PSO pada PT KAI. Sebaliknya, jika pemerintah tak mampu menambah dana PSO, maka opsi penaikan tarif KRL menjadi tak terhindarkan, walau terasa pahit bagi konsumen," jelasnya.