Pertalite Dikabarkan Bakal Dihapus Tahun Ini, Menteri ESDM hingga Pertamina Beri Tanggapan
Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penjualan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihapus pada tahun ini.
BBM dengan kadar oktan alias RON 90 ini bakal digantikan oleh Pertamax Green 92.
Diketahui, Pertamax Green 92 merupakan inovasi pencampuran antara Pertalite dengan Ethanol 7 persen.
Baca juga: Sederet Janji Gratis Capres Anies, Prabowo, Ganjar di Pilpres 2024: Gratis BBM hingga Internet
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penjualan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite.
Terkait wacana penghapusan yang akan dilakukan pada tahun ini, Irto belum dapat memberikan informasinya secara lebih detail.
"Belum (ada rencana hapus Pertalite), hingga saat ini masih disalurkan Pertalite," papar Irto kepada Tribunnews, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya membebaskan Pertamina untuk menghapus BBM Pertalite.
Namun dengan catatan, penjualan Pertamax Green 92 tidak memberikan beban tambahan.
"Kalau bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan ya boleh saja," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sempat mengutarakan niatnya untuk mewujudkan inovasi baru yakni Pertamax Green 92.
Baca juga: Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun per Januari 2024, Ini Rinciannya
Menurut Nicke, Pertamina saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.