Luhut Sebut Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bensin
Luhut Binsar Panjaitan, menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM).
Ini sebagai langkah menurunkan emisi, mengakselerasi adopsi kendaraan elektrifikasi, sekaligus mensubsidi angkutan LRT hingga kereta cepat.
Baca juga: Luhut Siapkan Aturan BBM Wajib Miliki Standar Euro 4 Hingga Euro 5
"Kita berpikir dan sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk sepeda motor non listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi seperti LRT maupun kereta cepat, dengan demikian dalam konteks menurunkan emisi bisa tercapai," tutur Luhut dalam sambutannya saat Launching Brand BYD di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Luhut menambahkan, beberapa waktu ke depan pihaknya bersama presiden akan merumuskan kebijakan tersebut.
Kebijakan ini menambah kebijakan dalam rangka menurunkan emisi, seperti ganjil genap, pembatasan lahan parkir untuk kendaraan bensin dan lain sebagainnya.
Baca juga: Luhut: BYD Akan Umumkan Masuk Pasar Indonesia Kamis Pekan Depan
Selain itu, berbagai kebijakan untuk mencapai Net Zero Emission lain akan diterapkan untuk menciptakan udara lebih bersih.
"Polusi udara harus kita atasi, kebijakan-kebijakan ini sangat bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih dan bisa membuat kita lebih sehat dan mengurangi subsidi kesehatan Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan, sehingga kita ciptakan equilibrium bagaimana untuk membuat ekonomi bisa berjalan," ucapnya