BKPM Terbitkan 11.096 NIB per Hari, Bahlil Ungkap OSS Sempat Polemik Era Tom Lembong
Pada awal transisi sistem OSS dipindahkan ke BKPM di tahun 2019 tercatat hanya mencetak 704.417 NIB dan per hari 1.927 NIB.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 11.096 izin Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, sepanjang 2023 totalnya sebanyak 4,06 juta.
"Alhamdulillah sekarang OSS sudah bisa mengelurkan NIB per hari 11.096 dan untuk 2023 ktia mampu mencetak 4.061.883 NIB," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan IV 2023, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Kementerian Investasi Terbitkan 7 Juta Nomor Induk Berusaha Lewat OSS, Didominasi Usaha Mikro
Menurut Bahlil, perihal OSS ini sempat mengalami polemik ketika ada penolakan oleh pimpinan BKPM terdahulu. Meski begitu Bahlil tak menyebutkan Kepala BKPM sebelumnya itu siapa.
Hanya saja, pada era kabinet pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tercatat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Peminpin BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, makanya sempat di Kemenko, waktu itu troble, dan banyak pengusaha yang mengeeluh soal ini. Sekali lagi ini menyangkut leadership bukan omon-omon saja," jelasnya.
Selain itu, Bahlil mengatakan bahwa posisi OSS pada era kepemimpinannya telah melesat dibandingkan sebelumnya. Dia bilang, di awal transisi sistem OSS dipindahkan ke BKPM di tahun 2019 tercatat hanya mencetak 704.417 NIB dan per hari 1.927 NIB.
"Ini sebagia bentuk contoh saja antara tamatan Harvard dengan STIE Port Numbay (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay) yang nggak ada di google itu," ucap dia.
"Jadi tidak usah dibesarkan-besarkan, dimana kita tamant sekolah, dan yang kita mengabdi kepada bangsa dan negara dan tidak boleh jadi mata-mata asing di Republik ini karena negara ini yang kita harus tahu," sambungnya.