Imbas Kawat Spring Bed Tersangkut di Kereta, Sejumlah Perjalanan Commuter Line Dibatalkan
KRL Tanah Abang-Rangkas gangguan. saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya kendala operasional perjalanan Commuter Line No. 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Selasa (30/1/2024) pukul 18.17 WIB di Stasiun Pondok Ranji.
Kendala ini akibat dari benda asing berupa kawat spring bed menyangkut di bawah rangkaian kereta.
Akibatnya, perjalanan Commuter Line No. 1772 belum dapat kembali berlanjut.
Baca juga: Roda Kereta Tersangkut Kawat Spring Bed, KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Tertahan di Stasiun
External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut tersebut.
"Petugas sudah melakukan pemeriksaan pada rangkaian untuk keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line pada lintas tersebut," kata Leza dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024) malam.
Dihubungi terpisah, menurut salah seorang penumpang yang terkena imbas dari gangguan ini, Choirul Arifin, hingga pukul 20.30 WIB, dampak insiden roda kereta KRL Commuter Line tersangkut kawat spring bed di ruas rel Stasiun Pondok Ranji masih terasa.
Choirul yang terjebak di Stasiun Palmerah mengatakan, penumpang masih menumpuk tak terangkut.
"Sejak selesai pembersihan ruas rel, baru satu rangkaian kereta yang dijalankan dengan tujuan Stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 20.00 WIB tadi," katanya kepada Tribunnews.
Ia mengatakan, satu rangkaian kereta tujuan Rangkasbitung lainnya masih tertahan di Stasiun Palmerah untuk menunggu diberangkatkan.
"Petugas di Stasiun Palmerah mengatakan kereta masih harus menunggu pergantian penggunaan jalur rel di Stasiun Kebayoran dari kedua arah, yakni dari Stasiun Palmerah dan dari Stasiun Pondok Ranji," ujar Choirul.
Baca juga: Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini 25 Januari 2024, Ada 24 Kali Perjalanan
Adapun akibat kendala tersebut, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi untuk perjalanan Commuter Line diantaranya :
1. Commuter Line No. 1778 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.04 WIB.
2. Commuter Line No. 1780 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.24 WIB.
3. Commuter Line No. 1793 (Tiga Raksa-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Serpong.
4. Commuter Line No. 1789 (Parung Panjang-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Sudimara.
5. Commuter Line No. 1790 (Tanah Abang - Rangkasbitung) perjalanan hanya relasi Sudimara-Rangkasbitung.
6. Commuter Line No. 1794 (Tanah Abang - Serpong) perjalanan dibatalkan.
7. Commuter Line No. 1799 (Parung Panjang - Tanah Abang) perjalanan dibatalkan.
8. Commuter Line No. 1800 (Tanah Abang - Parung Panjang) perjalanan dibatalkan.
Sedangkan commuter line lainnya yang berdampak antara lain:
1. Commuter Line No. 1776 di jalur I Stasiun Kebayoran.
2. Commuter Line No. 1778 di jalur III Stasiun Kebayoran, mengalami keterlambatan 34 menit.
3. Commuter Line No. 1780 di jalur I Stasiun Palmerah, mengalami keterlambatan 25 menit.
4. Commuter Line No. 1785 di Stasiun Palmerah, keterlambatan 19 menit.
5. Commuter Line No. 1782 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 18 menit.
6. Commuter Line No. 1784 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 31 menit.
Leza mengatakan, KAI Commuter sangat menyayangkan atas kejadian ini.
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Kemudian, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.
"Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line," ujar Leza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.