Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 dan Keberangkatannya
Berikut jadwal pemesanan tiket kereta api mudik Lebaran 2024 yang dapat dibeli mulai hari ini, Kamis (15/2/2024), melalui aplikasi Access by KAI.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pemesanan tiket kereta api mudik Lebaran 2024 yang dapat dibeli mulai hari ini, Kamis (15/2/2024).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membagikan jadwal pemesanan tiket Lebaran 2024 mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Calon penumpang dapat melihat jadwal keberangkatan kereta api mudik Lebaran 2024 untuk memudahkan pemesanan tiketnya.
Adapun pemesanan tiket kereta api mudik Lebaran 2024 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, call center 121, aplikasi online travel agent, dan mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
Sementara loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai dari tiga jam sebelum keberangkatan.
Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2024
Pemesanan: 15 Februari 2024
Keberangkatan: 31 Maret 2024 (H-10)
Pemesanan: 16 Februari 2024
Keberangkatan: 1 April 2024 (H-9)
Pemesanan: 17 Februari 2024
Keberangkatan: 2 April 2024 (H-8)
Pemesanan: 18 Februari 2024
Keberangkatan: 3 April 2024 (H-7)
Pemesanan: 19 Februari 2024
Keberangkatan: 4 April 2024 (H-6)
Baca juga: Mulai Hari Ini, KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2024
Pemesanan: 20 Februari 2024
Keberangkatan: 5 April 2024 (H-5)
Pemesanan: 21 Februari 2024
Keberangkatan: 6 April 2024 (H-4)
Pemesanan: 22 Februari 2024
Keberangkatan: 7 April 2024 (H-3)
Pemesanan: 23 Februari 2024
Keberangkatan: 8 April 2024 (H-2)
Pemesanan: 24 Februari 2024
Keberangkatan: 9 April 2024 (H-1)
Pemesanan: 25 Februari 2024
Keberangkatan: 10 April 2024 (Lebaran Hari Pertama)
Pemesanan: 26 Februari 2024
Keberangkatan: 11 April 2024 (Lebaran Hari Kedua)
Pemesanan: 27 Februari 2024
Keberangkatan: 12 April 2024 (H+1)
Pemesanan: 28 Februari 2024
Keberangkatan: 13 April 2024 (H+2)
Pemesanan: 29 Februari 2024
Keberangkatan: 14 April 2024 (H+3)
Pemesanan: 1 Maret 2024
Keberangkatan: 15 April 2024 (H+4)
Pemesanan: 2 Maret 2024
Keberangkatan: 16 April 2024 (H+5)
Pemesanan: 3 Maret 2024
Keberangkatan: 17 April 2024 (H+6)
Pemesanan: 4 Maret 2024
Keberangkatan: 18 April 2024 (H+7)
Pemesanan: 5 Maret 2024
Keberangkatan: 19 April 2024 (H+8)
Pemesanan: 6 Maret 2024
Keberangkatan: 20 April 2024 (H+9)
Pemesanan: 7 Maret 2024
Keberangkatan: 21 April 2024 (H+10)
Hingga saat ini untuk harga tiket, KAI menjelaskan melalui media sosialnya bahwa tarif Kereta Api Komersial bersifat dinamis atau bisa berubah sewaktu-waktu.
Hal itu disesuaikan dengan kelas kereta, rute dan tanggal keberangkatannya.
Namun begitu tetap mengacu pada tarif batas atas/bawah yang sudah ditentukan.
Public Relations KAI, Joni Martinus mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket kereta api.
“Kami juga mengimbau pelanggan agar merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar Joni, dikutip dari laman resmi KAI, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, KAI juga turut menghadirkan inovasi baru yakni berupa penerapan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan.
Khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.
Pada saat peak season, di mana terjadi kepadatan pemesanan tiket, maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu.
Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem.
Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa.
Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web kai.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)