Hasil Investigasi KNKT Tabrakan KA Lokal Bandung Vs KA Turangga: Gangguan Persinyalan
nvestigator IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan, berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil akhir analisis investigasi terkait tabrakan yang melibatkan KA 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka Stasiun Haurpugur, Jawa Barat.
Investigator IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan, berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, muncul signal berupa blok aman ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian "warta masuk" KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.
Baca juga: KNKT Lakukan Investigasi untuk Cari penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya
Menurutnya, uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka.
"Mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KΑ," kata Gusnaedi dalam Rilis KNKT, Jumat (16/2/2024).
Setelah Stasiun Haurpugur mengirim sinyal 'warta lepas" atau info keberangkatan KA Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka, Edi menyebut indikator blok mekanik Stasiun Cicalengka berubah warna putih yang artinya petak jalan ke arah Stasiun Haurpugur aman untuk dilalui KA.
"Hal tersebut terjadi karena peralatan blok mekanik bekerja selalu berdasarkan sequence pelayanan dan tidak dapat mengakomodir jika terjadi perbedaan sequence pelayanan info blok yang sudah terjadi sebelumnya," ucap dia.
"Indikasi aman Blok Ke HRP berwarna putih ini menjadi acuan PPKA Stasiun Cicalengka untuk melayani KA 85A Turangga berjalan langsung ke arah Stasiun Haurpugur," terangnya.
Hasilnya, KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik di Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.
Baca juga: Komisi V DPR Panggil Menhub Bahas Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka
Dari sinyal tersebut kemudian tergambar pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi "Blok Aman oleh Stasiun Cicalengka". Edi mengatakan bahwa hal ini justru berdampak pada proses pengambilan keputusan dari pelayanan KA dari masing-masing stasiun.
"Investigasi tidak menemukan prosedur pelayanan KA yang spesifik terkait hubungan persinyalan blok elektrik mekanik. Prosedur pelayanan KA yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan blok elektrik dengan mekanik.
Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan masing-masing stasiun," ungkapnya.
Edi menyatakan, faktor yang berkontribusi pada kasus kecelakaan ini yaitu ditemukan sinyal dari sistem interface sangat tinggi dalam waktu sangat singkat.
"Uncommanded signal yang terjadi terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur yang kemudian ditampilkan sebagai indikasi telah diberi "Blok Aman" sehingga PPKA Stasiun Haurpugur dapat melanjutkan proses pelayanan rute untuk KA 350 CL. Bandung Raya menuju Stasiun Cicalengka," ucap dia.
Lalu, KNKT juga menemukan terjadinya sistem masing-masing persinyalan dan confirmation bias sehingga mempengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur.
"Sehingga SOP di kedua stasiun tersebut tidak mewakili keadaan yang sebenarnya. Anomali berupa uncommanded signal yang sebelumnya telah terekam. beberapa kali tidak tercatat sebagai gangguan persinyalan sehingga permasalahan tersebut tidak terdeteksi lebih awal," terangnya.