Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pelaku UMKM Katering Rumahan Bisa Miliki Rumah Impian, BTN Beri Kemudahan

Cerita Aurychia Tristiana (43), pelaku usaha catering rumahan di Perumahan Martha Surya, Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pelaku UMKM Katering Rumahan Bisa Miliki Rumah Impian, BTN Beri Kemudahan
Tribunnews
Cerita Aurychia Tristiana, pelaku usaha katering rumahan wujudkan rumah impian. 

TRIBUNNEWS.COM - Nyala api dari dua tungku kompor gas pagi itu menyala seirama.

Sebuah panci dan wajan penggorengan berdampingan di atasnya.

Pisau tajam beradu dengan bahan-bahan masakan untuk disulap menjadi sajian istimewa.

Itulah kegiatan yang dilakukan Aurychia Tristiana (43), pelaku usaha katering rumahan di Perumahan Martha Surya, Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, saat dijumpai di kediamannya, Sabtu (17/2/2024).

Perempuan yang akrab disapa Mamah Chacha itu menerima pesanan aneka masakan, mulai dari nasi kotak, snack, tumpeng, hingga roti taart.

Ia juga menjual aneka olahan sayur matang.

Keahlian memasak digunakan ibu lima orang anak itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk mewujudkan impiannya memiliki rumah tinggal yang kini ditempati.

Sudah hampir dua tahun ini Mamah Chacha tinggal di perumahan Martha Surya Gemolong.

"Dulu 2020 sampai 2021 saya masih ngontrak, kemudian waktu itu lihat spanduk promo dibuka perumahan baru, akhirnya menghubungi kontak yang tercantum di sana," ungkapnya.

Aurychia Tristiana (43), pelaku usaha catering rumahan di Perumahan Martha Surya, Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
Aurychia Tristiana (43), pelaku usaha catering rumahan di Perumahan Martha Surya, Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Tribunnews)

Baca juga: Angka Backlog Tinggi, BTN Gencar Garap Sektor Informal

Hunian tipe 36 didapatkannya melalui program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.

Proses yang dilalui Mamah Chacha dibilang cepat dan mudah.

Setelah membayar uang muka atau down payment (DP), ia melengkapi persyaratan administrasi.

"Pihak pengembang dan BTN sangat membantu dan mempermudah, ibaratnya saya cuma nyiapin syarat-syaratnya dokumen saja," ujarnya.

Lalu pada April 2022, Mamah Chacha dan kelima anaknya mulai menempati perumahan yang tidak jauh dari pusat keramaian Kecamatan Gemolong itu.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas