Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ESDM Ancang-ancang Kembali Naikkan Harga BBM Non-Subsidi

Kementerian ESDM mempertimbangkan kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pasca Pemilu 2024.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian ESDM Ancang-ancang Kembali Naikkan Harga BBM Non-Subsidi
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pasca Pemilu 2024.

Konflik yang terjadi di Timur Tengah jadi alasan kementerian ini menaikkan harga BBM nonsubsi karena berpotensi memberi pengaruh pada pergerakan harga jual BBM nonsubsidi di Indonesia.

"Kalau saya mencermati itu harga minyak (mentah) naik lagi. Itu kayaknya trennya mau kesana karena intensitas di Timur Tengah masih tinggi kan. Sebetulnya tidak langsung (dampaknya) tapi terkadang mengganggu logistik begitu," kata  Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Selasa (20/2/2024).

Dia berpendapat pergerakan harga minyak mentah perlu dicermati dalam penetapan harga jual BBM nonsubsidi di bulan Maret mendatang. "Saya setuju untuk dicermati karena harga minyak naik terus," imbuh Tutuka.

Kementerian ESDM telah menegaskan komitmen untuk menjaga harga jual BBM subsidi pasca Pemilu 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini harga minyak dunia yang merupakan salah satu komponen pembentuk harga BBM terus mengalami kenaikan jika dibandingkan harga tahun lalu.

Harga minyak ment ah saat ini berada di kisaran 82 dolar AS per barel atau lebih tinggi US$ 6 per barel dibandingkan harga tahun lalu.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Ditahan Sebelum Pemilu, Menteri ESDM: Kemungkinan Bulan Depan Disesuaikan

Berita Rekomendasi

"Itu pasti mempengaruhi biaya produksi, kalau kita kan yang subdidi kita tahan, kalau yang nonsubsidi tergantung daya tahan dari pada badan usaha," kata Arifin di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Arifin melanjutkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi wewenang dari badan usaha. Menurutnya, setiap badan usaha pastinya melakukan evaluasi harga secara berkala.

Sebelumnya, PT Pertamina memutuskan untuk tidak menaikan harga jual BBM nonsubsidi pada Februari ini di tengah keputusan sejumlah badan usaha lain menaikan harga jual BBM.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Beberkan Alasannya

Arifin menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya diambil Pertamina tanpa ada intervensi dari pemerintah.

"Ya pemerintah menahan yang BBM subsidi, gak ada kenaikan (harga). Untuk yang BBM nonsubsidi itu (keputusan) badan usaha masing-masing," jelas Arifin Tasrid.

Laporan reporter: Filemon Agung | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas