Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ketua Komisi XII DPR: Masih Terkendali
Anggota DPR menilai kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi saat ini masih dalam batas yang terkendali.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Anggota DPR menilai kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi saat ini masih dalam batas yang terkendali.
- Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM terbaru yang berlaku di seluruh SPBU Indonesia mulai Senin
Harga BBM non-subsidi dapat berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi saat ini masih dalam batas yang terkendali.
"Menurut saya sampai hari ini, ketika pun BBM non-subsidi terpaksa naik, tetapi masih dalam sesuatu yang dikendalikan. Jadi tidak dibiarkan lepas begitu saja," kata Bambang, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Bambang mencontohkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta pun tidak bisa serta-merta menaikkan harga seenaknya.
"Jadi ketika pun ada kenaikan, barang ini tidak kagetan. Kan naiknya bertahap," ujar politikus Partai Golkar ini. Bambang juga menyoroti bahwa tidak semua BBM non-subsidi mengalami kenaikan.
Ia menyebutkan harga Pertamax hingga saat ini masih dipertahankan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lepas tangan terhadap pergerakan harga BBM di pasaran.
"Pemerintah tuh tidak melepasnya begitu saja. Tetapi barang ini terkendali," ungkap Bambang. Terkait faktor eksternal pemicu fluktuasi harga, Bambang berharap situasi geopolitik global segera membaik.
"Mudah-mudahan kita lihat kalau situasi yang ada di Selat Hormuz membaik, kan ini korelasi kepada kita, kepada persoalan harga crude (minyak mentah). Jadi mudah-mudahan ini lebih baik, nanti crude-nya akan lebih turun," imbuhnya.
Baca juga: Daftar BBM Termahal dan Termurah di Indonesia per 4 Mei 2026
PT Pertamina (Persero) melalui unit bisnisnya, Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM terbaru yang berlaku di seluruh SPBU Indonesia mulai Senin (4/5/2026).
Terdapat tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga, yaitu Dexlite yang naik Rp 2.400 per liter, Pertamina Dex naik Rp 4.000 per liter, dan Pertamax Turbo yang naik tipis Rp 500 per liter.
Mengacu pada pengumuman resmi tersebut, rincian harga BBM Pertamina terbaru hari ini untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Pertalite Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp 12.900 per liter.
Baca juga: Lengkap, Harga BBM Pertamina per 4 Mei 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Naik
Kemudian, untuk BBM yang mengalami penyesuaian adalah Pertamax Turbo menjadi Rp 19.900 per liter (naik dari Rp 19.400), Dexlite menjadi Rp 26.000 per liter (naik dari Rp 23.600), serta Pertamina Dex dipatok Rp 27.900 per liter (naik dari Rp 23.900).
Harga BBM non-subsidi dapat berbeda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Baca tanpa iklan