Saran Akademisi kepada Pemerintah Pasca-Kenaikan Harga Pertamax
pemerintah harus bisa melakukan komunikasi publik secara empatik, terutama di tengah munculnya kemarahan publik.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Pemerintah diminta menjalankan komunikasi publik secara empatik, terutama di tengah munculnya kemarahan publik pasca kenaikan harga Pertamax.
- Kenaikan harga Pertamax ini bisa dipahami sebagai langkah penyesuaian terhadap harga keekonomian BBM nonsubsidi di tengah tantangan sulitnya pasokan minyak mentah dan pelemahan rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Senior Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Antonius Budisusila menilai, kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 dinilai sebagai langkah yang dapat dipahami dalam konteks penyesuaian harga keekonomian BBM nonsubsidi.
Namun demikian, pemerintah harus bisa melakukan komunikasi publik secara empatik, terutama di tengah munculnya kemarahan publik.
“Pendekatan yang harus dilakukan harus mengedepankan kecepatan, kejujuran, empatik, konsisten, berbasis data, memberi kepastian tindakan, akuntabel, dialogis adil, dan terbuka terhadap evaluasi,” kata Dr. Antonius Budisusila dikutip dari keterangan pers tertulis, Sabtu, 13 Juni 2026.
Baca juga: Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta Kementerian ESDM Buka Formula Penentuan Harga
Antonius melihat keputusan pemerintah menyesuaikan harga Pertamax ini harus dipandang secara bijak. Dia mengatakan keputusan ini diambil karena adanya tekanan berlapis yang dihadapi sektor energi, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, kondisi geopolitik yang belum berakhir, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Menurut saya, kenaikan harga Pertamax ini bisa dipahami sebagai langkah penyesuaian terhadap harga keekonomian BBM nonsubsidi. Tekanannya datang dari beberapa sisi sekaligus, yakni harga minyak global, pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam situasi seperti ini, pemerintah dan Pertamina tentu berusaha menjaga agar tekanan subsidi agar tidak semakin membesar,” ujarnya.
Antonius mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada pertimbangan ekonomi semata.
Penyesuaian harga Pertamax sebesar 32 persen dalam satu waktu merupakan lonjakan yang cukup tajam dan berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan BBM, termasuk potensi migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang harus diimbangi dengan pengawasan.
Ia meminta agar pemerintah mencermati dampak lanjutan dari kebijakan tersebut agar tidak semakin menggerus daya beli masyarakat dan memperlambat laju konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama ekonomi nasional.
Stok Pertalite Kosong
PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan tersebut membuat sejumlah SPBU di Pulau Jawa mengalami kekosongan stok Pertalite setelah terjadi peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya telah memprediksi lonjakan permintaan Pertalite usai harga Pertamax naik signifikan.
Di sejumlah daerah, kondisi tersebut bahkan memicu antrean panjang kendaraan dan memaksa pengendara berkeliling mencari SPBU yang masih memiliki stok Pertalite.
Kekosongan stok Pertalite terjadi SPBU Jagakarsa, Jakarta Selatan, SPBU Kebomas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, serta beberapa SPBU di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Di salah satu SPBU kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026) pagi, pengumuman mengenai kosongnya Pertalite terlihat tertempel di beberapa area SPBU.
Baca juga: Pertalite Dilaporkan Kosong di Sejumlah Daerah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman