Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ASN Kloter Pertama IKN Dapat Tunjangan Pionir

Meski begitu, dia tidak mengungkapkan berapa besaran tunjangan itu dan komponen apa saja yang akan masuk dalam tunjangan tersebut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ASN Kloter Pertama IKN Dapat Tunjangan Pionir
menpan.go.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar para aparatur sipil negara (ASN) kloter pertama yang pindah ke IKN kemungkinan bisa mendapatkan insentif tambahan.

Insentif yang diusulkan berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN itu, mengingat pada tahap awal pemindahan di IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Baca juga: Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayarkan H-10 Lebaran

Meski begitu, dia tidak mengungkapkan berapa besaran tunjangan itu dan komponen apa saja yang akan masuk dalam tunjangan tersebut.

Adapun kloter pertama pemindahan ASN direncanakan antara Juli-Agustus 2024.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas melalui keterangan resmi, Sabtu (24/2/2024).

Anas juga menyinggung soal hunian ASN ketika nantinya pindah ke ibu kota baru. Menurut dia, Kemenpan-RB masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan sehingga ASN nantinya tidak perlu membayar sewa.

BERITA REKOMENDASI

“Yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat wdalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," ujar Anas.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” tambah mantan Bupati Banyuwangi itu.

Sebanyak kurang lebih 12 ribu PNS bakal dapat giliran pertama pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024, terdiri dari jabatan JPT Madya, JPT Pratama, Administrator, Fungsional, serta Pelaksana dari 38 kementerian dan lembaga.

Baca juga: Begini Tahapan Pemindahan ASN ke IKN, Ada Unit Kerja yang Masuk Prioritas Awal

Anas menyebutkan, skenario terus didetailkan baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.


Anas mengatakan, strategi ini tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government, mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas