Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis
Tujuan Terkait

UU Anti Deforestasi Eropa Diyakini Bakal Hambat Industri Sawit Indonesia

Uni Eropa akan membuat sebuah aturan, kemudian jika sudah bisa diikuti, mereka akan kembali membuat aturan baru lagi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in UU Anti Deforestasi Eropa Diyakini Bakal Hambat Industri Sawit Indonesia
ist
ILustrasi kebun sawit 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meyakini kebijakan Pemerintah Uni Eropa terkait EU Deforestation Free Regulation (EUDR) atau Undang-undang (UU) Anti Deforestasi bakal menghambat industri sawit Tanah Air.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono memandang, Uni Eropa akan membuat sebuah aturan, kemudian jika sudah bisa diikuti, mereka akan kembali membuat aturan baru lagi.

"EUDR itu juga nantinya akan menghambat industri sawit Indonesia. Artinya gini. Mereka buat aturan, apabila kita sudah bisa mengikuti aturan mereka, bikin aturan baru lagi," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, dikutip Minggu (25/2/2024),

Baca juga: Dongkrak Kesejahteraan Petani, SPKS Dorong Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Sawit Rakyat

Saat ini, Eddy mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemerintah RI dan juga Malaysia dalam menghadapi EUDR.

Selain itu, ia menyebut Duta Besar Indonesia untuk Belgia juga sudah aktif menyuarakan hal ini langsung di Eropa, serta menggandeng negara-negara lain yang terdampak EUDR.

"Duta Besar kita di Brussels juga sangat pro aktif untuk di UE, mengumpulkan negara-negara lain yang terdampak juga dengan EUDR," ujar Eddy.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi artinya ini sudah jadi langkah bagus untuk pemerintah mengatasi EUDR," lanjutnya.

Eddy juga menilai bahwa EUDR ini adalah murni persaingan pasar. Hal ini karena Uni Eropa memiliki minyak nabati.

"Persaingan pasar. Itu murni persaingan pasar kalau kita lihat karena mereka (Uni Eropa) juga punya minyak nabati kan," ujarnya.

Adapun anggapan mengenai EUDR murni hanyalah persaingan pasar juga pernah diungkapkan oleh Rumah Sawit Indonesia (RSI).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Kolaka Ditangkap, Korban Dipaksa ke Rumah Kosong Dekat Kebun Sawit

"Uni Eropa sedang memainkan strategi persaingan dengan menggunakan strategi non price competition karena strategi price competition bersaing dengan harga mereka tak mampu kalah," kata anggota RSI Tungkot Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Tungkot mengatakan bahwa Eropa sendiri sebelumnya telah menjebak pasar Indonesia dengan menggunakan banyak persyaratan-persyaratan yang akhirnya menjegal untuk masuk pasar Eropa.

"Makanya solusinya adalah jangan tergantung kepada pasar. Bagi yang mampu silahkan bagi yang tidak mampu tidak perlu harus ke sana masih banyak pasar lain," jelasnya.

Meski begitu, Tungkot memastikan pemerintah perlu memerangi penggundulan hutan dan perubahan iklim bukan hanya terkait Undang-undang Anti Deforestasi.

"Bahwa pesan daripada EUDR itu perlu kita perbaiki iya, tapi butuh waktu. Bukan hanya untuk EUDR tapi untuk masa depan kita," ungkapnya.

Indonesia Dorong Penghapusan EUDR

Indonesia pada beberapa kesempatan menyuarakan agar EUDR bisa dihapus. Salah satunya ketika pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belanda, di mana Presiden Jokowi bertemu PM Belanda Mark Rutte di sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di India pada Sabtu (9/9/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mendampingi Jokowi mengatakan, EUDR dapat menghambat ekspor produk pertanian dan perkebunan Indonesia ke Uni Eropa.

“Indonesia mendorong penghapusan EUDR sehingga tidak mendiskriminasi komoditas utama Indonesia,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas