Kemendag Bakal Panggil TikTok-Tokopedia, Ingatkan Agar Patuhi Regulasi
Kemendag akan memanggil Tiktok-Tokopedia untuk mengetahui perkembangan terkini dari kolaborasi kedua platform tersebut.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Tokopedia yang akan menjadi pihak pengelola dan pengendali operasional TikTok Shop.
Awalnya, pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan soal kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia.
Dia bilang, TikTok tak menjadi e-commerce, tetapi dalam hal ini Tokopedia tetap yang tetap berjulan sebagai e-commerce.
"Cuma ini kan teknologinya tinggi. Perlu mungkin tiga bulan empat bulanan mereka semacam percobaan trial and error. Pemerintah minta produk lokal diutamakan," kata Zulhas ketika ditemui di kantor Tokopedia, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
"Nanti hasilnya seperti apa, kolaborasi, kerja sama itu, nanti kita nilai," imbuhnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menambahkan, durasi waktu tiga hingga empat bulan dipilih karena kolaborasi ini disebut memerlukan penyesuaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.