Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggaran Tugas Pembantuan 2024 Akan Digunakan Kemenperin untuk Pengembangan IKM dan WUB

Terdapat 25 satker Dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata realisasi Ditjen IKMA sebesar 98,14 persen.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anggaran Tugas Pembantuan 2024 Akan Digunakan Kemenperin untuk Pengembangan IKM dan WUB
tribunnews.com
Kementerian Perindustrian. Terdapat 25 satker Dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata realisasi Ditjen IKMA sebesar 98,14 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan memfokuskan anggaran tugas pembantuan 2024 untuk menumbuhkan Wirausaha Baru (WUB) dan meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus, yaitu pendataan yang meliputi pendampingan IKM dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan pendataan perkembangan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan WUB IKM.

Hal ini ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama bagi IKM yang telah memperoleh Penghargaan One Village One Product (OVOP) di tahun 2022.

"Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran Tugas Pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM," tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Sentra IKM Batik di Sragen Didorong Kurangi Zat Pewarna Sintetis

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan tumpang tindih pengelolaan desentralisasi, kegiatan Dekonsentrasi bidang perindustrian disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024.

Untuk menjalankan program tersebut, Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024," jelas Reni.

Dekonsentrasi pada tahun 2023 sebesar 94,51 persen. Terdapat 25 satker Dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata realisasi Ditjen IKMA sebesar 98,14 persen.

Selain itu, terdapat satu satker yang memiliki pencapaian target kinerja sebesar 100 persen, yaitu Provinsi Sumatera Utara.

"Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas usahanya untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Di sisi lain, Ditjen IKMA mencatat, terdapat lima satker Dekonsentrasi dengan realisasi di bawah 90 perssn, yaitu Provinsi Riau (81,18 persen), Aceh (86,58 persen), Jawa Timur (88,43 persen), Bangka Belitung (88,59 persen) dan Jawa Tengah (89,57 persen).

"Kami harap daerah dengan realisasi yang masih rendah dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2024 sehingga realisasi rata-rata Tugas Pembantuan tahun ini bisa mencapai di atas 99 persen," ucap Reni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas