Harga Eceran Tertinggi Minyakita Dipastikan Tak Akan Naik Hingga Setelah Lebaran 2024
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertingi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertingi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter, masih belum akan mengalami kenaikan setidaknya hingga setelah Lebaran 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, proses evaluasi masih berjalan, sehingga penyesuaian HET belum akan terjadi minimal setelah Lebaran.
"Lagi dievaluasi. soal HET masih belum akan disesuaikan sampai minimal setelah Lebaran," ujarnya ketika ditemui Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Siap-siap Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.000 per Liter, Kemendag Tak Tega Kasih Sanksi Pedagang
Isy menyebut, pembahas mengenai evaluasi HET Minyakita juga harus dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Lalu, untuk melihat perlu berapa besar kenaikan HET ini, Isy menyebut ada tim validasi yang di antaranya diisi oleh pihak dari BPKP.
"Itu kan ada BPKP dan sebagainya. Tim validasi itu mesti ada. Tim program minyak goreng rakyat lah masih ada tim pengawas," ujarnya.
Wacana kenaikan HET ini mundur dari sebelumnya disebut akan naik setelah perhelatan Pemilu 2024 pada Februari.
Kala itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga Minyakita akan dievaluasi pada Februari karena harga Rp 14.000 per liter sudah lebih dari 1 tahun.
"Harganya bulan depan kita evaluasi karena kan sudah 1,5 tahun. Tentu kita nanti evaluasi bulan Februari akhir," katanya ketika ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Pemerintah Kaji Harga Minyakita, Bakal Naik Jadi Rp15.000 per Liter
Menurut dia, evaluasi harga Minyakita bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.
"Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.