Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dubes RI di Bangkok Imbau WNI Pahami Prosedur Impor Barang Secara Benar dan Aman

Masyarakat diaspora Indonesia di Thailand belum banyak yang tahu mengenai prosedur impor barang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dubes RI di Bangkok Imbau WNI Pahami Prosedur Impor Barang Secara Benar dan Aman
Istimewa
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, menggelar “Dubes RI Menyapa”, untuk berdiskusi mengenai hal perdagangan antar negara tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat diaspora Indonesia di Thailand belum banyak yang tahu mengenai prosedur impor barang.

Oleh karena itu, Kedubes RI di Bangkok berupaya memberi pemahaman mengenai cara-cara melakukan ekspor dan impor barang secara aman dan benar.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, menggelar “Dubes RI Menyapa”, untuk berdiskusi mengenai hal perdagangan antar negara tersebut.

Baca juga: RI Impor Beras Lagi, Bapanas Singgung Nasib Petani

Pada “Dubes RI Menyapa” kali ini, tema yang dibahas adalah mengenai aturan impor barang pindahan, barang kiriman termasuk hadiah dari Thailand ke Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh sebanyak 120 Warga Negara Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara daring. Kegiatan dilaksanakan bersama oleh KBRI Bangkok dan KRI Songkhla dihadiri oleh Ketua dan anggota Indonesia Diaspora Network (IDN Thailand), Ketua dan Anggota Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA), dan kelompok masyarakat Indonesia lainnya.

“Mengingat seringnya WNI di Thailand datang ke KBRI Bangkok menanyakan prosedur mengirimkan barang atau membawa barang pindahan dari Thailand ke Indonesia, maka kami adakan kegiatan sosialisasi ini.

Penting sekali bagi semua WNI di Thailand memahami peraturan mengimpor barang dari Thailand ke Indonesia agar ketika sewaktu-waktu perlu memindahkan barang ke Indonesia maupun mengirimkan barang ke Indonesia, semua WNI sudah dapat mempersiapkan diri dengan baik karena telah memahami prosedur serta kewajiban yang harus dipenuhi,” kata Rachmat Budian.

Paparan pertama disampaikan oleh Arif Sulistiyo, S.Kom., M.Kom, Direktur Impor Kementerian Perdagangan yang memberikan penjelasan mengenai peraturan impor barang dari luar negeri ke Indonesia secara umum, termasuk daftar barang-barang yang dilarang diimpor, barang terbatas diimpor dan barang boleh diimpor dengan ketentuan tertentu.

BERITA REKOMENDASI

Peserta Pekerja Migran Indonesia yang hadir diingatkan untuk memastikan dirinya terdaftar di BP2MI atau di Portal Peduli WNI untuk mengurus izin impor barang pribadi dan pindahan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Buka Impor Garam Industri Tahun Ini Sebanyak 2,4 Juta Ton

Direktur Teknis Kepabeanan, R. Fadjar Donny Tjahjadi, S.E., M.Si Kementerian Keuangan telah menjelaskan secara rinci mengenai peraturan impor barang kiriman, barang penumpang dan barang pindahan. Dijelaskan pula syarat barang yang bisa dikirim, ukuran kemasan, perlakuan bea masuk dan tanggung jawab penerima barang.

Selain itu, dijelaskan juga tata cara impor barang kiriman WNI di luar negeri, skema pengiriman barang, bagaimana melacak keberadaan barang yang dikirim dengan aplikasi mobile bea cukai, dan ketentuan larangan terbatas barang yang dikirimkan.

Untuk memberikan kemudahan bagi para peserta memahami aturan impor barang, Fadjar juga memberikan beberapa macam simulasi pengiriman barang atau impor barang pindahan kepada para peserta yang hadir.

Dalam sesi tanya jawab, terdapat banyak pertanyaan dari para peserta baik yang hadir secara luring maupun secara daring.


Ada yang menyampaikan beberapa studi kasus yang mereka alami di lapangan ketika membawa barang ke Indonesia sebelumnya dan ada juga yang bertanya mengenai rencana untuk membawa barang oleh-oleh ke Indonesia setelah kontrak kerja selesai atau setelah lulus kuliah dari universitas di Thailand.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan baik dan jelas oleh kedua narasumber.

Para WNI yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama yang sudah akan kembali ke tanah air karena kontrak kerja yang akan berakhir atau masa kuliah yang sudah selesai.

Disebutkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, WNI di Thailand bisa menyiapkan segala macam dokumen yang diperlukan dan mengetahui prosedur dan tata cara mengimpor barang pindahan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

Dubes Rachmat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada narasumber dan seluruh masyarakat Indonesia di Thailand atas dukungan dan partisipasi pada kegiatan tersebut dan kegiatan-kegiatan “Dubes RI Menyapa’ sebelumnya yang dilaksanakan oleh KBRI Bangkok. KBRI Bangkok terbuka atas saran dan masukan dari WNI untuk membahas beberapa isu yang menjadi kebutuhan WNI di Thailand ke depannya dengan harapan kegiatan silaturahmi tersebut tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi semua WNI di Thailand.

Memanfaatkan momen tersebut, Dubes Rachmat juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa kepada Masyarakat Indonesia yang melaksanakannya, dan berharap agar semoga semua Masyarakat Indonesia di Thailand selalu dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan bidang mereka masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas