Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

apakah seorang pilot boleh tidur ketika sedang melakukan operasional penerbangan?

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasannya
Instagram/ @batikair
pesawat Batik Air. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi terkait pilot dan kopilot Batik Air BTK6723 yang tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa ini bermula pada saat pesawat berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten, pukul 03.14 WIB menuju Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Lalu, apakah seorang pilot boleh tidur ketika sedang melakukan operasional penerbangan?

Baca juga: Pilot dan kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit ketika menerbangkan pesawat – Apa itu pilot fatigue dan bagaimana mencegahnya?

Mengutip Flight Deck Friend, pilot diperbolehkan tidur. Namun hal tersebut diatur secara ketat.

Untuk penerbangan jarak pendek, tidur diperbolehkan dengan alasan untuk menghindari efek kelelahan.

Diketahui, ada dua jenis kategori istirahat bagi pilot, yakni controlled rest atau istirahat terkendali, dan bunk rest atau istirahat di tempat tidur.

Berita Rekomendasi

Untuk controlled rest dilakukan di kokpit, sedangkan bunk rest dilakukan di kabin penumpang yang disediakan khusus untuk pilot atau di tempat tidur susun khusus kru yang biasanya ada pada pesawat jarak jauh.

Dengan demikian, istirahat atau tidur pada dasarnya praktik standar di operasional penerbangan karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan penerbangan.

Meski begitu, setidaknya ada satu pilot yang terjaga dan memegang kendali saat pilot yang lain tengah istirahat.

Istirahat terkendali memungkinkan salah satu pilot untuk tidur hingga 45 menit selama fase beban kerja rendah.

Hal ini berguna untuk meningkatkan kewaspadaan untuk fase beban kerja tinggi, misalnya saat mendaratkan pesawat.

Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan Kendari-Jakarta

Prinsip istirahat terkendali ini setara dengan “power nap”. Paling ideal, pilot tidur selama 10 hingga 20 menit untuk membatasi tahapan tidur non-rapid eye motion (NREM) yang lebih ringan.

Namun, tidur 30 hingga 60 menit dapat mengakibatkan inersia tidur yang justru membuat pilot berpotensi merasa pening dan lebih lelah.

Pilot yang hendak melakukan istirahat terkendali selama penerbangan, harus melakukan sejumlah aturan.

- Harus didiskusikan dan disetujui oleh kedua pilot

- Istirahat terkendali dibatasi 10-40 menit.

- Hanya satu pilot yang boleh mengambil istirahat terkendali pada satu waktu di kokpit, tetapi kursinya ditarik menjauh dari kendali pesawat.

- Setelah terbangun dari tidur, pilot harus menghindari pengoperasioan kontrol selama jangka waktu tertentu untuk memastikan ia sudah terbangun dan waspada. Umumnya, hal ini dilakukan 15 menit.

- Pilot yang beristirahat harus memastikan pilot yang terjaga diberi pengarahan yang memadai agar pilot tersebut dapat melaksanakan tugasnya selama operasi pilot tunggal.

Pesawat Penerbangan Jarak Jauh Terdapat Lebih dari 1 Pilot

Sebagian pesawat jarak jauh memiliki tempat tidur tersembunyi yang digunakan pilot dan awak kabun tidur tanpa terlihat oleh penumpang.

Penerbangan jarak jauh umumnya membutuhkan 3 hingga 4 pilot agar masing-masing dapat bergantian beristirahat dan menerbangkan pesawat.

Dua pilot yang sama memegang kendali untuk lepas landas dan mendarat, sedangkan pilot lainnya akan mengambil kendali untuk segmen penerbangan lainnya.

Pilot tambahan yang tidak memegang kendali saat lepas landas dan mendarat umumnya disebut sebagai Heavy Crew.

Sesaat setelah lepas landas, pilot pertama akan menuju tempat tidur khusus dan istirahat selama jangka waktu tertentu sebelum bergiliran dengan pilot lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas