Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Hotman Paris Kembali Meradang

Menurut Hotman, naiknya tarif PPN jadi 12 persen akan berdampak pada naiknya harga jual berbagai macam produk dan jasa.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Hotman Paris Kembali Meradang
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Pengacara dan pengusaha hiburan Hotman Paris Hutapea. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mereaksi keras rencana pemerintah menaikkan tarif PPN atau Pajak Pertambahan Nilai jadi 12 persen mulai tahun depan.

Kenaikan tarif PPN ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah mulai menaikkan PPN menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Menurut Hotman, naiknya tarif PPN jadi 12 persen akan berdampak pada naiknya harga jual berbagai macam produk dan jasa.

"'Pajak naik lagi! Hai kau kau : jangan bilang rasain hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," ungkap Hotman dikutip dalam akun media sosial pribadinya, Senin (11/3/2024).

Atas pernyataan Hotman ini, banyak netizen yang turut megomentari postingan tersebut.

Per hari ini (11/3) terdapat lebih dari 8 ribu komentar. Adapun komentar tersebut ada yang mendukung dan juga yang kontra.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah mulai menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.

Airlangga bilang, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Hasto Singgung Soal Pelecehan Demokrasi

Menurut dia, masyarakat telah memilih untuk mendukung keberlanjutan dari pemerintahan Presiden Jokowi. Sehingga ketentuan kenaikan PPN tetap akan dilaksanakan pada periode pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: Tarif PPN Tidak Naik di 2024, akan Dikerek Bertahap di 2025

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan," kata dia, dalam gelaran Media Briefing, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas