Mentan: DPR dan Menkeu Setujui Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton
Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sudah mendapat persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sudah mendapat persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan.
Amran berujar, hal tersebut merupakan kabar baik untuk petani. Kenaikan tersebut disetujui dalam rapat terbatas dan rapat koordinasi terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal menunggu SK (Surat Keputusan)-nya saja," ujar Amran di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Amran meminta petani untuk sedikit bersabar, lantaran saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan. Lalu, ucap Amran, pemerintah juga menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp5,8 triliun.
"Untuk mengantisipasi dampak El Nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen," kata Amran.
Ke depan, lanjut dia, pemerintah akan melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti Bengawan Solo.
"Untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," kata Amran.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta penyaluran pupuk mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi tindak pidana maupun penyelewengan lainnya.
Baca juga: Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton
Komisi IV, ucap Sudin, menyetujui dan meminta Kementerian Keuangan melalui Kementan untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton.
Baca juga: Pupuk Indonesia Klaim Stok Pupuk Subsidi Aman, Jumlahnya 1,4 Juta Ton
"Dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan," ucap Sudin.